RBG.ID - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sebelas orang yang terlibat dalam kasus dugaan judol yang beberapa di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Ia mengatakan, sebelas orang tersebut termasuk orang sipil dan beberapa staf Komdigi, serta staf ahli.
Baca Juga: Gunawan Sadbor Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Hal Ini
Ade Ary menjabarkan, pegawai Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judol. Sayangnya, mereka melakukan penyalahgunaan.
Para pegawai Komdigi tersebut tidak memblokir data mereka, ia menjelaskan, namun menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit.
Walau begitu, Ade Ary belum bisa menyebutkan secara terperinci para tersangka judol tersebut.
Ia mengatakan, terduga pelaku masih ada yang menjadi DPO (daftar pencarian orang).
Sebagai informasi, pada Jumat (1/11/2024), Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya diberitakan akan menggeledah kantor satelit dari para tersangka tersebut di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan komentar soal penangkapan beberapa staf di kementerian yang ia pimpin.
Ia menuturkan, pihaknya menyerahkan semua proses kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Oatmeal: Superfood yang Menawarkan Segudang Manfaat untuk Kesehatan Tubuh!
Meutya berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas semua kegiatan illegal, termasuk judol.
Ia menyebutkan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan pejabat di lingkungan Komdigi.
Artikel Terkait
Imbas Banyaknya Korban, Presiden Jokowi Sebut Pemerintah Serius Perangi Judol, Satgas Pencegahan dan Penindakan Sudah Dibentuk
Klarifikasi Muhadjir Effendi: Bansos untuk Korban, bukan Pelaku Judol
Gawat, Peputaran Uang Judol Capai Rp600 Triliun! PPATK Sebut 3 Juta Warga Indonesia Ikutan Main
Waspadalah! Menkominfo Budi Arie Ungkap Adanya Modus Baru Judi Online Lewat Pulsa Operator Seluler
Siap Lahir Batin, Benny Rhamdani akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Sosok Bos Besar Judol Inisial T
Komedian Lee Jin Ho Terjebak Utang Judi Online, Jimin BTS Jadi Korban dalam Skandal Pinjaman hingga Rp1,1 Miliar
Gunawan Sadbor Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Hal Ini