RBG.ID – Di momen hari kemerdekaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meluncurkan desain paspor baru.
Bernuansa merah putih dengan halaman yang bermotif 33 kain Nusantara, paspor tersebut juga memiliki teknologi anti pemalsuan.
Paspor baru memiliki warna cover merah dengan tulisan putih. Desain tersebut memang mengaplikasikan warna bendera Merah Putih.
Kendati diluncurkan Sabtu (17/8), menurut Dirjen Imigrasi Silmy Karim, paspor berwarna merah putih itu baru digunakan tahun depan.
Tepatnya, 17 Agustus 2025. Saat ini masih persiapan.
"Pemilihan warna merah putih itu didasari atas warna yang identik dengan perjuangan Indonesia. Pemikirannya awalnya kenapa paspor ini hijau terus ya. Lalu, kita lihat di Eropa rata-rata warna burgundi atau merah keunguan," jelasnya.
Baca Juga: Persib Bandung Maksimalkan Laga Kandang di AFC Champions League Two 2024-2025
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata Swiss menggunakan warna tersebut.
Lalu, dari ribuan motif kain asli Nusantara, dipilih 33 motif yang menghiasi halaman paspor.
Motif kain ini dipilih karena tradisi Nusantara.
Yang tentunya memiliki harapan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, ujarnya.
Yang juga penting, paspor baru tersebut memiliki teknologi anti pemalsuan.
Artikel Terkait
Ditjen Imigrasi Buka Percepatan Layanan, Urus Paspor di Akhir Pekan Hanya Butuh 60 Menit
Pemulangan Warga Indonesia Korban Perdagangan Orang Masih Harus Tunggu Paspor
3 WNA Asal Sri Langka Masuk ke Jakarta Tanpa Adanya Paspor Akibat Suatu Musibah
DPR Kritisi Dugaan Kebocoran Data Paspor, Dirjen Imigrasi Klaim Data Biometrik Aman
Patut Dicontoh Indonesia, Keberangkatan Bebas Paspor dari Bandara Changi Singapura Mulai Tahun Depan
Nyaris Kehilangan Paspor-Ponsel, Begini Kronologi Fuji Kecopetan Saat Liburan di Eropa
Keliling Dunia Tanpa Paspor Cuma Bayar Rp 50 Ribu? Liburan Kesini Dijamin Bikin Temen Iri Dengki, Penasaran? Yuk Kepoin!