RBG.ID – Secara terperinci, program makan bergizi gratis belum dijelaskan masuk sektor mana dalam RAPBN 2025.
Meski begitu, Presiden Joko Widodo sudah membentuk sebuah badan baru, yakni Badan Gizi Nasional.
Badan tersebut merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
Baca Juga: Persib Bandung Maksimalkan Laga Kandang di AFC Champions League Two 2024-2025
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 15 Agustus 2024.
Pembentukan badan tersebut sebagai pintu program makan bergizi gratis yang merupakan gagasan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Semasa kampanye, Prabowo berulang kali mengungkapkan program prioritas makan siang gratis.
Belakangan berganti menjadi program makan bergizi gratis.
Sebanyak 62 pasal dalam perpres mengakomodasi ide tersebut.
Pada Pasal 2 disebutkan bahwa Badan Gizi Nasional akan bertanggung jawab kepada presiden.
Baca Juga: Daftar Pemeran The Guardian of Nusantara, Alffy Rev Berani Gandeng Musisi dan Aktor Senior
Pada Pasal 4 dinyatakan Badan Gizi Nasional bertugas untuk mengoordinasikan, merumuskan, hingga membuat kebijakan terkait pemenuhan gizi nasional.
Dijelaskan pula bahwa para pegawai ASN di Badan Gizi Nasional merupakan peralihan dari Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Hal itu tertuang dalam Pasal 56 Ayat 1.
Artikel Terkait
Isu BBM Naik, 110 Lansia Diberi Makan Gratis
Mau Makan Gratis dalam Rangka Semarak HJB ke-541 di Stadion Pakansari, Catat Tanggalnya
Dituding Memberi Makan Gratis ke Tentara Israel, Begini Respons McDonalds Indonesia
Prabowo Sebut Makan Gratis untuk Siswa di Sekolah Lebih Strategis Dibanding Internet Gratis