Senin, 22 Desember 2025

Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Curigai Peran Mega Teman Almarhum, Kakak Korban Ungkap Sosoknya

- Kamis, 11 Juli 2024 | 16:42 WIB
Kakak Vina Cirebon, Mariana menyebutkan sosok Mega teman almarhum sang adik
Kakak Vina Cirebon, Mariana menyebutkan sosok Mega teman almarhum sang adik

RBG.ID - Kasus Vina Cirebon dan Eki yang terjadi delapan tahun silam masih menarik perhatian, terutama dengan munculnya bukti-bukti baru.

Toni RM, pengacara Pegi Setiawan alias Perong, menyoroti pentingnya sosok Mega dalam penyelidikan kasus ini.

Toni baru mengetahui tentang Mega melalui tayangan YouTube Uya Kuya TV, di mana Linda mengalami kesurupan dan menyebut bahwa sebelum insiden, Vina sempat dijemput oleh dua wanita.

Baca Juga: Jangan Bingung, Cukup Pakai Bahan ini, Peralatan Dapur Bahan Stainless Steel Jadi Baru Lagi!

Toni kemudian mengonfirmasi informasi ini dengan kakak Vina, Marliana, yang mengakui bahwa Vina dijemput oleh dua wanita sebelum meninggal, salah satunya bernama Mega.

Menurut Marliana, ciri-ciri fisik kedua wanita itu adalah salah satunya bertubuh gemuk dan yang lainnya kurus.

Ketiganya berencana pergi bersama menggunakan satu sepeda motor, dan Vina sempat berpamitan kepada kakaknya.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Usai Kolombia Singkirkan Uruguay di Semifinal Copa America 2024

Toni menjelaskan bahwa berdasarkan teori kriminologi, pengungkapan tindak pidana bisa dilakukan melalui orang yang menjemput Vina, selain melalui bukti-bukti seperti handphone dan rekaman CCTV.

Namun, kedua wanita tersebut belum pernah dihadirkan sebagai saksi atau dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Toni meminta agar Marliana diperiksa kembali melalui pengacaranya, Hotman Paris, untuk memberikan keterangan lebih lanjut yang dapat membantu mengidentifikasi Mega.

Baca Juga: Deretan Fakta Pelaku yang Berhasil Bobol Dana Nasabah hingga Rp1,3 Miliar, Nomor 2 Bikin Geleng-geleng Kepala

Menurut Toni, keterangan dari Marliana sangat penting sebagai petunjuk tambahan dari pihak korban.

Ia menekankan bahwa masukan tersebut seharusnya diterima oleh penyidik, dan Polri harus bertindak bijak serta tegas dalam menangani kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X