RBG.ID - Kasus pembunuhan Vina Cirebon sampai saat ini masih belum usai. Pasalnya, semakin ruwet gegara Polda Jawa Barat melakukan salah tangkap kepada Pegi Setiawan yang diduga pernah terlibat kasus tersebut.
Kemudian, kasus Vina yang sudah lama hilang bak ditelan bumi usai 8 tahun silam kini muncul ke publik setelah tayangnya film Vina Sebelum 7 Hari yang membetot perjatian sekaligus mengundang kemarahan publik.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eky di Cirebon ini terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
Baca Juga: Kangen kangenan, Alumni SMA PGRI 4 Bogor Angkatan 2000 akan Gelar Reuni
Pihak kepolisian pun akhirnya terpaksa membuka kembali berkas delapan tahun lali hingga menangkap pelaku DPO salah satu di antaranya adalah Pegi Setiawan alias Perong.
Namun, warganet mencium adanya berbagai kejanggalan dalam proses penyidikan.
Berikut ini ragam kejanggalan yang terjadi dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
1. Pihak kepolisian bertindak lagi mengejar buronan setelah delapan tahun silam.
2. Terpidana yang diketahui sudah bebas bernama Saka Tatal justru mengaku tidak tahu soal kasus Vina.
3. Pengakuan Saka Tatal, ia disiksa bahkan disetrum saat proses penyidikan hingga terpaksa mengaku ikut terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
4. Polisi berhasil menangkap pelaku DPO Pegi Setiawan pada Selasa, 21 Mei 2024 di Bandung, Jawa Barat.
5. Pengakuan Pegi yang menyatakan sumpah tidak mengenal dengan korban ataupun tersangka bahkan membantah ikut terlibat kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya.
6. Menurut informasi tetangga Pegi di Cirebon yang Bernama Suharsono, menyatakan Pegi sudah berada di Bandung saat pembunuhan Vina terjadi pada 27 Agustus 2016.
7. Adapun pemilik kos tempat Pegi dan Bapaknya tinggal di Bandung, Ise Iskandar juga menyatakan Pegi sudah tiba di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
8. Polda Jawa Barat menghapus daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron dari 3 orang menjadi 1 orang.
9. Pihak Pegi Setiawan beserta kuasa hukum mengajukan permohonan praperadilan atas tindakan yang diduga salah tangkap oleh Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Dijamin Gak Boring! Ide OOTD Blazer Wanita Ini Siap Bikin Kamu Tampil Classy Kapan Saja
Artikel Terkait
Dede Kurniawan Yakin Pegi Setiawan Bukan Pelaku Pembunuhan Vina, Ini Dia Bukti yang Disodorkan ke Penyidik saat Kejadian Itu Terjadi
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Alias Perong Hadirkan Ahli Hukum Pidana: Penyidik Diduga Lakukan Pelanggaran Prosedural
Breaking News! Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Hakim Nyatakan Penetapan sebagai Tersangka Tidak Sah
Diluar Nalar! Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Berhak Dapat Uang Ganti Rugi Rp100 Miliar?
Pegi Setiawan Harus Dapat Ganti Rugi Usai Jadi Korban Salah Sasaran di Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Morat-marit
Perjalanan Pahit Pegi Setiawan Sejak Ditangkap Hingga Bebas, Korban Kebrutalan Hawa Nafsu Polda Jabar
Sumringahnya Wajah Pegi Setiawan Usai Bebas dari Penjara, Bernazar Ingin Bangun Mushola dan Rumah Layak Buat Orangtua