10. Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan Pegi Setiawan dan menyatakan penetapan tersangka atas Pegi Setiawan alias Perong tidak sah.
11. Polda Jabar melakukan dalil atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka, namun hakim menolak keras karena dianggap bertentangan.
12. Polda Jawa Barat dituntut untuk ganti rugi atas kasus salah tangkap yang merugikan publik.
13. Keluarga Vina menyampaikan ada sosok perempuan bernama Mega yang diketahui menjemput Vina di malam terjadinya pembunuhan.
14. Sosok Mega masih menjadi misteri lantaran dari pengakuan Marliyana kakak Vina yang menjadi orang terakhir dilihat bersama Vina.
15. Perempuan bernama Mega tidak pernah didatangkan dalam persidangan bahkan tidak diperiksa oleh polisi.
16. Kakak Vina, Marliyana sebut tidak mengetahui Mega yang mana dan berharap polisi bisa menemukan Mega.
17. Marliyana meyakini jika Mega berhasil ditemukan, ia pasti memberikan informasi dan mengungkap kematian adiknya Vina.
Itulah beberapa kontroversi kejanggalan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, terbaru ada sosok Mega yang sedang dicari untuk keterangan lebih lanjut atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.***
Artikel Terkait
Dede Kurniawan Yakin Pegi Setiawan Bukan Pelaku Pembunuhan Vina, Ini Dia Bukti yang Disodorkan ke Penyidik saat Kejadian Itu Terjadi
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Alias Perong Hadirkan Ahli Hukum Pidana: Penyidik Diduga Lakukan Pelanggaran Prosedural
Breaking News! Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Hakim Nyatakan Penetapan sebagai Tersangka Tidak Sah
Diluar Nalar! Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Berhak Dapat Uang Ganti Rugi Rp100 Miliar?
Pegi Setiawan Harus Dapat Ganti Rugi Usai Jadi Korban Salah Sasaran di Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Morat-marit
Perjalanan Pahit Pegi Setiawan Sejak Ditangkap Hingga Bebas, Korban Kebrutalan Hawa Nafsu Polda Jabar
Sumringahnya Wajah Pegi Setiawan Usai Bebas dari Penjara, Bernazar Ingin Bangun Mushola dan Rumah Layak Buat Orangtua