RBG.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menemukan fakta baru dalam kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar di Subang, pada Sabtu (11/5/2024).
Bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu ternyata pernah terlibat kecelakaan hingga terbakar.
"Bus yang terlibat dalam kecelakaan sebelumnya pernah terbakar pada 27 April 2024 di KM 88 Cipularang," ujar Wibowo dalam konfrensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2024) malam WIB.
Lebih lanjut Wibowo menjelaskan bahwa kecelakaan di KM 88 Cipularang, bus tersebut juga dalam rangka kegiatan wisata.
"Sama-sama sedang melaksanakan kegiatan wisata juga dari arah lain," ujarnya.
Akan tetapi, pemilik bus hanya melakukan perbaikan di beberapa komponen saja setelah peristiwa itu terjadi.
Selain itu, pemilik bus juga tidak melakukan perawatan secara menyeluruh.
Baca Juga: Hadeuh, Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Membengkak Menjadi Rp300 Triliun
"Hanya perbaikan interior saja, jadi tidak dilakukan perbaikan dan perawatan secara keseluruhan," jelas Wibowo.
Tersangka A selaku pemilik PO bus Trans Putera Fajar juga mengetahui bahwa bus tersebut pernah terbakar.
Setelah kebakaran, nama bus yang sebelumnya Trans Maulana Jaya diganti menjadi PO Trans Putera Fajar.
Hal tersebut dilakukan agar tidak dikenali sehingga masih bisa disewakan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Kemenhub Ungkap Bus Trans Putera Fajar yang Terlibat Kecelakaan Maut di Subang Ternyata Tak Miliki Izin Angkutan
Merinding! Begini Sosok Dimas Aditya, Korban Tewas yang Rela Jadi Kuli Angkut Pasir Demi Ikut Acara Perpisahan Siswa SMK Lingga Kencana Depok
Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan Belasan Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Terancam 12 Tahun Penjara!
Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Sopir Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Jadi Tersangka
Ternyata Kantor Bus Pariwisata yang Bawa Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Beroperasi di Bogor!