RBG.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menetapkan sopir Bus Trans Putera Fajar, Sadira (51) sebagai tersangka.
Sadira mengendari bus dengan nomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok.
Bus tersebut mengalami rem blong dan menghantam tiang listrik di bahu jalan, serta menyambar satu mobil dan tiga sepeda motor lain.
Baca Juga: Simak 5 Fakta Menarik Kang Hoon, Aktor Korea yang Jadi Member Sementara Running Man
Dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabut (11/5/2024), 11 orang dilaporkan meninggal dunia, dan yang lainnya luka-luka.
Penetapan sopir bus sebagai tersangka berdasarkan dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.
"Penyelidikan menggunakan metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Poda, Satlantas Polres Subang, dan Korlantas Polri," ujar Kombes Pol Wibowo dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Wibodo juga mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa fisik dari bus yang terguling.
Dari hasil penyelidikan tersebut, tidak ditemukan bekas pengereman dan hanya ada tanda gesekan bus dan aspal.
"Hasil dari olah TKP tidak ditemukan bekas pengereman yang ada hanya bekas tanda gesekan bus dan aspal," tutur Wibowo.
"Artinya, kendaraan saat melaju hingga terjadi kecelakaan tidak menggunakan rem," lanjutnya.
Baca Juga: Promo Citilink ke Luar Negeri Harga Tiket Pesawat Mulai Rp300 Ribuan Aja Gaes, Liburan Makin Seru
Sopir bus tersebut diketahui sudah mengetahui kondisi rem yang bermasalah. Sebab, Sadira dua kali memperbaiki rem bus.
Artikel Terkait
Polisi Sebut Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Bus di Subang, Semua Biaya Pengobatan Korban Ditanggung Pemprov Jawa Barat
Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus di Subang, Nominalnya Capai Puluhan Juta
Bikin Terharu! Ini Pesan Terakhir Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang
Fakta Baru Kecelakaan Bus di Subang, Bis Biasa Disulap Menjadi High Decker, AC Sempat Tidak Nyala dan Kondisi Ban Botak
Tindaklanjut Kecelakaan Bus di Subang, Pemkot Bogor Rilis Surat Edaran Tentang Outing Class, Isinya Apa ya? Cek di Sini Yuk!