Minggu, 21 Desember 2025

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Profil Achsanul Qosasi Presiden Madura United yang Korupsi Proyek BTS

- Sabtu, 4 November 2023 | 05:40 WIB
Anggota BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi BTS Kominfo dan langsung ditahan Kejagung.
Anggota BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi BTS Kominfo dan langsung ditahan Kejagung.

RBG.ID - Terjadi penambahan nama dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Bakti Kominfo periode 2020-2022.

Achsanul Qosasi, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS).

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Achsanul Qosasi.

Baca Juga: Sudah Terlalu Lama Jomblo, Lee Dong Wook Akui Sel Cintanya Dalam Kondisi Kritis

Terkait dengan dugaan kasus korupsi terima uang sekitar Rp 40 miliar. Dugaan korupsi itu diduga berhubungan dengan jabatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang intensif dan berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan sebelumnya.

Disepakati ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Pada tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, Kuntadi mengesahkan, dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada nama Achsanul Qosasi.

Baca Juga: Waspada! 10 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Longsor Bulan November Ini, Begini Imbauan dari BPBD

Dalam suatu pertemuan di hotel Grand Hyatt, dugaan muncul Acshanul Qosasi telah menerima sejumlah uang sekitar Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan, dengan bantuan Windi Purnama dan Sadikin Rusli.

Achsanul Qosasi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 15 tersangka tambahan dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Mana Favorit Kamu? 5 Wisata Air yang ada di Taman Nasional Gunung Halimun Salak BOGOR

Salah satunya, Mohammad Amar Khoerul Umam selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia yang termasuk ke dalam daftar nama baru itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X