RBG.ID - Bareskrim Polri menyampaikan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang memakai 4 nama samaran ketika melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Rupanya APG mempunyai nama lain, yaitu Abdurrahman Rasyid Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma'arif, ada juga Syamsu Alam," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Jumat (3/11/2023).
Keempat nama Panji Gumilang ini diketahui setelah penyidik melakukan penelusuran terhadap 154 rekening Panji Gumilang. Dari ratusan rekening ini diketahui hanya ada 14 rekening yang memiliki saldo kurang lebih Rp200 miliar.
Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Sejumlah Rumah Sakit, Cegah Lonjakan Kasus Cacar Monyet
Nama-nama samaran Panji Gumilang tersebut ada dalam KTP. Whisnu menyampaikan penyidik akan mendalami terkait nama-nama palsu yang digunakan Panji Gumilang dalam melakukan pencucian uang.
"Iya nanti ada pendalaman terkait nama samaran Panji Gumilang, beda perkaranya tapi kita akan pendalaman lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan Panji Gumilang diduga melakukan TPPU dengan menggelapkan dana pinjaman yayasan sekira Rp73 miliar.
Baca Juga: Tarif Langganan Premium YouTube Naik, Ini Alasannya
"Dari analisa tersebut penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang di tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank J Trust sejumlah Rp73 miliar. Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan, masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta.
Penyidik lalu menemukan bukti jika Panji Gumilang ini melakukan pembelian aset dari uang yayasan dari 2016-2023. Aset-aset yang dibeli pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini berupa rumah, jam tangan, hingga sebidang tanah.
Selain dari pinjaman, uang yayasan Ponpes Al-Zaytun yang digelapkan Panji Gumilang berasal dari sumbangan orang tua santri.
Baca Juga: Diduga Akibat Kompor Gas Meledak, Toko Bangunan dan Restoran di Cilandak Jaksel Terbakar,
Artikel Terkait
Jika Jenderal TNI Agus Subianto Jadi Panglima, Ini Tiga Calon Kepala Staf Angkatan Darat
Sepasang Bocah 10 Tahun di Sampang yang Diviralkan Menikah Ternyata Gelar Pertunangan
Makin Janggal, Ternyata Almas Tidak Tandatangani Gugatan Batas Minimal Capres-Cawapres ke MK
Ini Klarifikasi Soal Celine Evangelista Diduga Terima Uang Korupsi Rp 500 Juta dan Panggil Jaksa Agung 'Papa'
Jadi Sorotan Publik! Safe House Firli Bahuri Diduga Tempat Pengaruh Pemerasan, Harga Sewa Capai Rp650 Juta
Anggota DPR RI Beri Dukungan untuk Palestina Malah Dikecam Netizen, Ternyata Ini Masalahnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Langsung Ditahan?
Intip Harta Kekayaan Achsanul Qosasi, Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Ditetapkan Jadi Tersangka, Bareskrim Sita Rp 200 Miliar dan Blokir 144 Rekening Panji Gumilang
Pemprov Jabar Siapkan Sejumlah Rumah Sakit, Cegah Lonjakan Kasus Cacar Monyet