RBG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Patris Yusrian Jaya memberikan klarifikasi tentang ucapan terdakwa kasus korupsi yang menyebut nama artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Terdakwa kasus korupsi yang bernama Amalia Sabara (Amel) itu mengatakan Celine Evangelista dekat dengan istri ST Burhanuddin.
Dilihat dari SIPP PN Kendari, Kamis (2/11/2023), Amel adalah terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi terhadap seorang bernama Andi Adriansyah.
Baca Juga: Sepasang Bocah 10 Tahun di Sampang yang Diviralkan Menikah Ternyata Gelar Pertunangan
Kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi tersebut diketahui terjadi pada Juli 2023.
Akibat perbuatannya, Amel didakwa dengan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Amel lalu memberikan keterangan dengan mengatakan nama Celine Evangelista dan ST Burhanuddin dalam persidangan yang diadakan di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (25/10) itu.
Amel menyebut nama Celine dan Burhanuddin ketika bicara tentang penerimaan dan pembagian uang.
Dalam sidang tersebut, Amel juga mengungkit sapaan akrab antara Celine dan Burhanuddin yaitu panggilan 'papa'.
Klarifikasi Kajati Sultra
Kemudian, Kajati Sultra Patris memberi penjelasan mengenai keterangan Amel di persidangan yang menyebut Celine Evangelista dan ST Burhanuddin itu.
Dia menuturkan bahwa Celine Evangelista memang kerap menjadi pembawa acara di acara ibu-ibu Kejaksaan.
Artikel Terkait
Senin, Jaksa Agung Umumkan Tersangka Baru Korupsi Garuda
Dituding Bersekongkol dengan Rusia, Kepala Intelijen dan Jaksa Agung Ukraina Dipecat
Jaksa Agung Apresiasi Webinar Kejari Depok dan UI
Jaksa Agung Bahas Badan Perampasan Aset, Mahfud MD: Harus Jadi Prioritas!
Celine Evangelista Diduga Menerima Uang Korupsi Rp 500 Juta dan Panggil Jaksa Agung dengan Sebutan Papa