Minggu, 21 Desember 2025

Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Langsung Ditahan?

- Jumat, 3 November 2023 | 11:48 WIB
Anggota BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi BTS Kominfo dan langsung ditahan Kejagung.
Anggota BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi BTS Kominfo dan langsung ditahan Kejagung.

RBG.ID – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung langsung menahan Achsanul Qosasi.

Pantauan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (3/11/2023), Achsanul Qosasi keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

 Baca Juga: Seruan Aksi Boikot Produk Pro Israel Demi Membela Palestina Tidak Disetujui Anggota DPR Ini, Berikut Alasannya

Achsanul Qosasi langsung digiring ke mobil tahanan. Ia terlihat mengenakan rompi pink dengan tangan yang sudah diborgol.

Nama Achsanul Qosasi sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, terbongkar ternyata ada uang yang diduga mengalir ke BPK.

Baca Juga: Foto Lisa BLACKPINK Lenyap dari Akun Resmi Bvlgari dan Celine Setelah Akun Weibonya Hilang

Kemudian, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi.

Kejagung mengungkapkan Achsanul Qosasi diduga menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X