RBG.ID - Penyidik Bareskrim Mabes Polri memblokir rekening pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Tak hanya itu, polisi juga menyita dana senilai Rp200 miliar.
Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. Menurutnya, pemblokiran 144 rekening itu karena terafiliasi dengan Panji Gumilang.
Panji Gumilang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Yayasan Pesantren Indonesia oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bukit Bintang, Tempat Asyik Camping Buat Kamu Anak Muda Bandung dan Jakarta, Dijamin Bikin Betah
"Jadi kita telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening Panji Gumilang total ada 144 rekening (yang diblokir),” kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Whisnu menambahkan, dari analisa tim penyidik, sebanyak 14 rekening Panji Gumilang memiliki uang sebanyak Rp200 miliar dan telah dilakukan penyitaan.
"Dari analisa penyidik sampai saat ini hanya ada 14 rekening Panji Gumilang yang ada isinya berjumlah kurang lebih Rp200 miliaran," katanya.
Baca Juga: Kasihan, Sepeda Roda Tiga Milik Pria Tunawisma di Bekasi Ini Raib Diembat Maling
Akibat perbuatannya, Panji Gumilang pun dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Tak hanya penggelapan, Panji Gumilang juga dijerat Pasal 70 jo Pasal 5 Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Kemudian, dia juga dijerat Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU.
Artikel Terkait
Hari Ini, Bareskrim Akan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Pencucian Uang Ponpes Al-Zaytun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Pastikan Pembangunan RS di IKN Rampung Pertengahan 2024
Jika Jenderal TNI Agus Subianto Jadi Panglima, Ini Tiga Calon Kepala Staf Angkatan Darat
Sepasang Bocah 10 Tahun di Sampang yang Diviralkan Menikah Ternyata Gelar Pertunangan
Makin Janggal, Ternyata Almas Tidak Tandatangani Gugatan Batas Minimal Capres-Cawapres ke MK
Ini Klarifikasi Soal Celine Evangelista Diduga Terima Uang Korupsi Rp 500 Juta dan Panggil Jaksa Agung 'Papa'
Jadi Sorotan Publik! Safe House Firli Bahuri Diduga Tempat Pengaruh Pemerasan, Harga Sewa Capai Rp650 Juta
Anggota DPR RI Beri Dukungan untuk Palestina Malah Dikecam Netizen, Ternyata Ini Masalahnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Langsung Ditahan?
Intip Harta Kekayaan Achsanul Qosasi, Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo