Senin, 22 Desember 2025

Gaji Capai Rp12 Jutaan, Simak Rincian Formasi PPPK 2023 di Kementerian PANRB

- Senin, 18 September 2023 | 13:25 WIB
Simak rincian formasi PPPK 2023 di Kementerian PANRB (Sumber: Freepik)
Simak rincian formasi PPPK 2023 di Kementerian PANRB (Sumber: Freepik)

Alokasi PPPK: 1

Unit Penempatan: Komisi Asn, Kelompok Kerja Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, Dan Netralitas Asn

Gaji: Rp 6.041.500 – 8.823.960

6. Jabatan: Terampil - Arsiparis

Jenis Formasi: Khusus

Kualifikasi Pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran; D-III Kearsipan; D-III Sekretari

Alokasi PPPK: 1

Unit Penempatan: Komisi Asn, Sekretariat

Gaji: Rp 5.102.200 – 7.428.582

Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Siap-siap Harus Cetak Ulang e-KTP

7. Jabatan: Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Jenis Formasi: Khusus

Kualifikasi Pendidikan: D-Iii Administra Si Perkantor An; D-Iii Manajemen Informatik A; D-Iii

Teknik Komputer; D-Iii Manajemen Informasi Dan Dokumen; D-Iii Administra Si Negara

Alokasi PPPK: 1

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Kemen PANRB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X