RBG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) awalnya akan mengadakan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK mulai 17 September 2023.
Namun, jadwal penerimaan CPNS dan PPPK terancam diundur karena masih berlangsungnya proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengabdian PPPK tahun anggaran 2022.
Selain itu, alasan diundurnya jadwal penerimaan CPNS dan PPPK karena instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-78 di Alun - Alun, PMI Kota Bogor Serahkan Penghargaan dan Gelar Donor Darah
Berikut perubahan jadwal penerimaan CPNS tahun anggaran 2023.
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
Artikel Terkait
77 Lowongan Formasi CPNS BIN untuk Lulusan SMA Tersedia, Lihat Persyaratannya Di Sini
3 Hari Lagi Pendaftaran CASN 2023 Dibuka, Simak Materi dan Ambang Batas Penilaian SKD agar Lolos Seleksi CPNS
10 Tips dan Trik Agar Lolos Seleksi CPNS dan PPPK, Nomor Terakhir Paling Penting
Hore, Rekrutmen ASN dan CPNS akan Diadakan Tiga Kali dalam Setahun
Pendaftaran CPNS Tanggal 17 September 2023 Diprediksi Akan Mundur, Ini Alasannya
Daftar Instansi Pemerintah Pusat yang Membuka Pendaftaran CPNS 2023, Segera Siapkan Persyaratannya
2 Hari Lagi! Catat Jadwal, Syarat dan Link Pendaftaran CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN Berikut Ini