RBG.ID – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya untuk mendiskusikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk soal CPNS di Istana Negara yang diselenggarakan pada Rabu (13/09).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN yang menyangkut CPNS.
Dalam aturan tersebut rekrutmen CPNS direncanakan akan dibuat tiga kali dalam setahun.
Transformasi rekrutmen dan posisi ASN ini didesain agar terbentuk organisasi yang lincah dan kolaboratif.
Baca Juga: 7 Penyebab Sariawan di Bibir dan Cara Mengatasinya
Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa undang undang ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN, termasuk CPNS lebih fleksibel.
Rencana rekrutmen ASN dan CPNS dilakukan hingga tiga kali dalam setahun agar jika ada kekosongan atau kebutuhan formasi, maka pemerintah bisa langsung melakukan perekrutan.
“Selanjutnya, pengadaan rekrutmen ASN bukan setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” ujar dia.
Baca Juga: Wow! Cek LHKPN Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus yang Miliki 16 Dumb Truk
Kemudian, RUU ASN rencananya akan membahas kemudahan mobilitas talenta nasional.
Dulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah. Ke depan dengan UU baru ini mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta.
“Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T pada 2021 tapi kosong,” ungkap Abdullah Azwar Anas.
Soal percepatan pengembangan kompetensi ASN, polanya tidak lagi klasikal dan skema pembelanjarannya dibuat terintegrasi.
Baca Juga: Sahabat Bongkar Fuji dan Asnawi Mangkualam Sudah Pacaran, Beri Pesan untuk Netizen
Dengan UU ini Anas menjelaskan bakal dibuat experiential learning, ada magang, ada on the job training. Bahkan bisa juga sebelum PNS duduk sebagai kepala dinas, harus magang di BUMN minimal dua bulan.
Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja PNS belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.
Artikel Terkait
Kemen PANRB Sudah Tetapkan Kebutuhan ASN 2023, Segini Jumlahnya
Kemenag Darurat Penghulu, Berharap Usulan Formasi 7.209 PPPK Disetujui Kemen PANRB
Peserta Seleksi Calon ASN harus Jeli, Ada Perbedaan Jadwal Untuk Pendaftar Seleksi PNS dan PPPK
Ayo Siap-siap Mendaftar, Pemerintah Terus Ditambah Kuota ASN Fresh Graduate, Soal Ujian Masih Dikaji
Kasus Bansos Salah Sasaran, KPK Ungkap Ada 23 Ribu ASN Yang Jadi Penerima
13 Tahun Jadi ASN DJP Kemenkeu Pria Ini Lebih Pilih Resign dan Berjualan Ayam Geprek, Ini Sosoknya
Berstatus ASN, Oknum Guru yang Lecehkan Para Siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Beraksi Sejak 2022