Senin, 22 Desember 2025

Gaji Capai Rp12 Jutaan, Simak Rincian Formasi PPPK 2023 di Kementerian PANRB

- Senin, 18 September 2023 | 13:25 WIB
Simak rincian formasi PPPK 2023 di Kementerian PANRB (Sumber: Freepik)
Simak rincian formasi PPPK 2023 di Kementerian PANRB (Sumber: Freepik)

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Sistem Informasi; D-Iv Pengelolaan Arsip Dan Rekaman Informasi; S-1 Akuntansi; D-Iv Kearsipan; S-1 Kersipan Digital; S-1 Ilmu Komunikasi

Alokasi PPPK: 1

Unit Penempatan: Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan, Sekretariat Deputi

Rentang Gaji: Rp 9.835.500 – 12.617.960

Baca Juga: Puan Maharani Ungkap AHY dan Ridwan Kamil Terpental dari Bursa Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Penyebabnya

3. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jenis Formasi: Umum (Disabilitas)

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen; S 1 Ilmu Ekonomi; S-1 Akuntansi; S-1 Ilmu Administrasi Negara; S-1 Administrasi Negara; S-1 Administrasi Publik; S-1 Ilmu Administrasi Publik; S-1 Ekonomi Pembangunan

Alokasi PPPK: 1

Unit Penempatan: Deputi Bidang Pelayanan Publik, Sekretariat Deputi

Rentang Gaji: Rp 9.855.500 – 12.637.960

4. Jabatan: Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat

Jenis Formasi: Khusus

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Komunikasi; D Iv Desain Komunikasi Visual

Alokasi PPPK: 1

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Kemen PANRB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X