Senin, 22 Desember 2025

Gaji Capai Rp12 Jutaan, Simak Rincian Formasi PPPK 2023 di Kementerian PANRB

- Senin, 18 September 2023 | 13:25 WIB
Simak rincian formasi PPPK 2023 di Kementerian PANRB (Sumber: Freepik)
Simak rincian formasi PPPK 2023 di Kementerian PANRB (Sumber: Freepik)

Baca Juga: Ini Alasan Warga Harus Cetak Ulang e-KTP Saat Status Jakarta Berubah

7. Jabatan: Ahli Pertama – Analis Kebijakan

Jenis Formasi: Khusus

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Politik Dan Pemerintahan; S-1 Administrasi Negara; S-1 Ilmu Administrasi Negara; S-1 Administrasi Publik; S-1 Ilmu Administrasi Publik; S-1 Manajemen Dan Kebijakan Publik; S-1 Manajemen; S 1 Akuntansi; S 1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Hukum; S-1 Ilmu Hukum; S 1 Statistik; S-1 Ilmu Politik; S 1 Hubungan Internasional; S-1 Ilmu Ekonomi

Alokasi PPPK: 1

Unit Penempatan: Sekretariat Kementerian, Biro Umum Dan Keuangan

Rentang Gaji: Rp 9.855.500 – 12.637.960

8. Jabatan: Ahli Pertama – Pranata Komputer

Jenis Formasi: Khusus

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Teknik Komputer; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi; S-1 Ilmu Komputer; S-1 Sistem Komputer

Alokasi PPPK: 2

Unit Penempatan: Sekretariat Kementerian, Kementerian, Biro Data, Komunikasi Dan Informasi Publik

Gaji: Rp 9.855.500 – 12.637.960

Baca Juga: Gempa Bumi Siang Ini Guncang Labuan Bajo, Berikut Info dari BMKG

Rincian Formasi PPPK 2023 Teknis KASN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Kemen PANRB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X