RBG.ID - Warga Jakarta harus mulai bersiap-siap untuk mencetak ulang e-KTP.
Hal itu sehubungan dengan akan berpindahnya Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Selain itu, hal ini terkait juga dengan rencana perubahan nama Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Juga: Catat! Nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan Berubah jadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke Kalimantan
"Terkait cetak ulang KTP elektronik, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
"Tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," lanjutnya.
Oleh karena itu, Budi mengatakan bahwa proses cetak ulang e-KTP untuk warga Jakarta pasti akan dimulai secara bertahap karena menyesuaikan dengan blanko e-KTP yang terbatas.
"Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini dikarenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya," pungkas Budi.
Baca Juga: Waduh! Hari ini Polusi Udara Jakarta Terburuk Nomer 3 di Dunia
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membocorkan rencana perubahan nama DKI Jakarta, setelah Ibu Kota Negara resmi pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Sri Mulyani mengatakan bahwa pembahasan soal perubahan nama ini dilakukan seusai dirinya pulang ke Jakarta setelah mengikuti acara KTT G20 di India.
Adapun perubahan nama Ibu Kota itu akan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta.
Baca Juga: Member BLACKPINK Bagikan Pesan Menyentuh di Akhir Konser BORN PINK di Tengah Isu Perpanjangan Kontrak
"Sudah kembali di Jakarta dan sibuk berbagai hal. Sore ini di istana Merdeka berfoto bersama Wapres @kyai_marufamin dan beberapa menteri setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta," kata Sri Mulyani dalam Instagram resminya.
"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula Daerah Khusus Ibu Kota diarahkan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," imbuh Sri Mulyani. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
KTP dan NIK Orang Jakarta yang Bekerja atau Belajar di Luar Tidak Dinonaktifkan
Siap-siap, Warga Bogor ber-KTP Jakarta Kalau Nomor Induk Kartu Identitasnya Bakal Dinonaktifkan
Tindak Lanjuti Temuan Bawaslu untuk Pemilih Pemula, Kemendagri Genjot Perekaman E-KTP
DKI Jakarta Akan Berganti Nama Menjadi DKJ, Ternyata Ini Pergantian Nama ke-16 Kalinya!
Ternyata Ini Alasan MK Tolak Gugatan SIM Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP