Minggu, 21 Desember 2025

Siap-siap, Warga Bogor ber-KTP Jakarta Kalau Nomor Induk Kartu Identitasnya Bakal Dinonaktifkan

- Minggu, 28 Mei 2023 | 18:41 WIB
ILUSTRASI: Disdukcapil Kota Bogor mendatangi sekolah untuk melakukan perekaman KTP. (Foto: Reka/Radar Bogor)
ILUSTRASI: Disdukcapil Kota Bogor mendatangi sekolah untuk melakukan perekaman KTP. (Foto: Reka/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, namun saat ini berdomisili di Kota Bogor, maka harus siap-siaplah kalau kartu identitasnya itu bakal dinonaktifkan.

Warga Bogor yang ber-KTP Jakarta harus sia-siap mendatangi Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk mengurus identitas barunya.

Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Bogor bakal menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga ber KTP DKI Jakarta, namun tinggal di daerah penyangga di antaranya Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Baca Juga: Seorang Teknisi Tewas Tercebur ke Kolam Tangki Penampungan LPG di Ciampea

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan, rencana penonaktifan NIK tersebut dilatarbelakangi hasil pendataan Disdukcapil DKI Jakarta dimana ada sebanyak 194.777 jiwa berstatus KTP DKI Jakarta namun tidak berdomisili di Jakarta.

“Kondisi ini beririsan dengan program Pemprov DKI Jakarta semisal bantuan sosial, bantuan pendidikan dengan Kartu Jakarta Pintar, ada BPJS Kesehatan, dan PKH, sedangkan (Pemprov DKI Jakarta) merasa sudah mengeluarkan puluhan miliar bahkan ratusan miliar tetapi dimungkinkan banyak yang tidak tepat sasaran,” kata pria yang kerap disapa Ganjar kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Adapun 194.777 jiwa yang tidak diketahui keberadaanya, dijelaskan Ganjar memang dimungkinkan sudah meninggal namun belum diurus oleh keluarganya untuk mengeluarkan akta kematian. “KTP inilah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menerima bantuan sosial,” ucap dia.

Baca Juga: BFI Finance Indonesia Juga Terkena Serangan Siber, Ini yang Ditakutkan Oleh Nasabah

Kedua, bisa saja saat ini warga DKI Jakarta tersebut sudah berdomisili di kota lain namun tidak melapor. Ketiga, kemungkinan lainnya mereka bekerja di luar kota sehingga kondisi ini yang menuntut Pemprov DKI Jakarta merasa perlu untuk melakukan penertiban.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah penyangga termasuk dengan Disdukcapil Kota Bogor, untuk bersama-sama tertib administrasi kependudukan (adminduk).

“Intinya kami mendapat kabar ada data ini (194.777) jiwa versi mereka, dan mereka punya planning menonaktivkan NIK atau membekukan,” ucap Ganjar.

Baca Juga: 6 Minggu Setelah Kepergian Kakaknya, Moon Sua Terlihat Meninggalkan Surat Untuk Moonbin

Menurut Ganjar, Pemprov DKI Jakarta memang menyebutkan ratusan ribu jiwa warga DKI Jakarta tersebar di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Bekasi, Kabupaten Bekasi, Tangerang Selatan.

“Jadi kita harus respon ketika ini dilakukan DKI Jakarta apa yang harus dilakukan kota daerah penyangga (Disdikcapil Kota Bogor,” kata Ganjar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X