RBG.ID, CIMAHI - Maraknya pencatutan Nomor Induk Kependudukan oleh partai politik. Perlu disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menjaga marwah demokrasi.
Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman tidak menampik banyaknya kasus pencatutan NIK oleh parpol jelang Pemilu. Belum diketahui secara pasti penyebab maraknya pencatutan NIK oleh parpol selama ini.
“Meski belum diketahui secara pasti apa penyebabnya, namun bisa saja terjadi karena maraknya data pribadi, yang diunggah di internet yang mudah diakses,” ujarnya,(4/9/2022).
Dalam mengentaskan permasalahan tersebut, menurutnya, masyarakat silahkan mengecek nomor NIK melalui online. Jika dalam pengecekan ditemukan terdaftar silahkan beri tanggapan dalam kanal online tersebut, yang nantinya akan di cek langsung oleh KPU pusat.
“Masyarakat silakan mengecek dengan memasukkan NIK-nya, apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak. Bila tidak merasa sebagai anggota partai tetapi tercatat di Sistem Informasi Partai Politik, di link tersebut ada dasbor tanggapan, silahkan langsung mengisi tanggapan di web tersebut, untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan anggota,“ ujarnya.
Ia menambahkan, solusi yang lain jika dirasakan sulit menggunakan aplikasi tersebut, silahkan datangi KPU dan Bawaslu Kota maupun Kabupaten terdekat, untuk pengecekan NIK, Sehingga nantinya jika ditemukan ada penggunaan NIK bisa langsung direkap dan dilaporkan.
“Karena KPU dan Bawaslu daerah tidak bisa langsung menindak, yang nantinya akan menindak lanjuti adalah KPU pusat,” tuturnya.