Minggu, 21 Desember 2025

Bejat! Siswa SMAN 12 Bandung Ditangkap Polisi Usai Pasang Kamera di Toilet, 19 Siswi Jadi Korban

- Rabu, 28 Mei 2025 | 18:54 WIB
Ilustrasi kamera tersembunyi. (Foto/istockphoto/ploy.)
Ilustrasi kamera tersembunyi. (Foto/istockphoto/ploy.)

RBG.id – Kasus pelecehan seksual berbasis elektronik mencuat dari SMAN 12 Bandung setelah seorang alumnus berinisial AS, yang lulus pada 5 Mei 2025, ditetapkan sebagai tersangka karena memasang kamera tersembunyi di toilet perempuan sekolah.

Kasus ini semakin berkembang setelah diketahui bahwa aksi serupa juga dilakukan pelaku di sebuah vila di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, saat malam perpisahan siswa.

Total korban mencapai 19 orang, terdiri dari 7 siswi yang menjadi korban di lingkungan sekolah dan 12 siswi lainnya saat perayaan kelulusan di vila.

Baca Juga: Tuntut Oknum Guru Diadili, Ratusan Alumni dan Pelajar Demo Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok

Dilansir dari ANTARA, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pengusutan kasus dilakukan secara mendalam karena melibatkan dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

“Korban yang berada di sekolah dan korban di vila itu berbeda. Semua tindakan dilakukan oleh pelaku yang sama,” kata Budi dalam konferensi pers, Rabu (28/5).

Karena menyangkut dua wilayah hukum, kasus ini kini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Begini Tampang Irawadi, Oknum Guru SMPN 3 Depok Viral Usai Dugaan Pelecehan ke Murid

Awal Mula Terbongkarnya Kasus

Kepala SMAN 12 Bandung, Enok Nurjanah, menjelaskan bahwa sekolah sebelumnya tidak memberikan izin perayaan kelulusan.

Namun, sejumlah siswa secara mandiri mengadakan malam perpisahan di sebuah vila di Lembang.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Insiden Pegawai BI Jatuh dari Atas Gedung Kini Diselidiki Polisi

Di sanalah pelaku AS diduga kembali memasang kamera tersembunyi untuk merekam para siswi.

Aksi ini diketahui oleh teman-temannya sendiri yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X