Minggu, 28 Mei 2023

Harta Kekayaan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Naik, Segini Besaran dan Rinciannya

- Rabu, 24 Mei 2023 | 15:57 WIB
Dani Ramdan
Dani Ramdan

RBG.ID - Semua pejabat publik wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Tidak terkecuali, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pelaporan LHKPN 31 Desember 2022, Dani Ramdan memiliki total kekayaan senilai Rp 6.766.408.071.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pengeroyokan Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah Korban Minta Keadilan

Sedangkan, dalam pelaporan LHKPN 31 Desember 2020 senilai Rp 5.540.574.482, sehingga mengalami kenaikan Rp 1.225.833.589.

Berikut rincian pelaporan LHKPN Dani Ramdan 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2020 :

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022

Tanah dan Bangunan Rp 6.341.687.203

1. Tanah dan Bangunan seluas 105 M2/90 M2 di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp 1.050.000.000

Baca Juga: Diduga Dialami Rebecca Klopper, Apa Itu Revenge Porn yang Viral di Twitter?

2. Tanah dan bangunan seluas 143 M2/125 M2 di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp 2.200.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 143 M2/125 M2 di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp 1.700.000.000

4. Tanah Seluas 22.260 M2 Di Kab / Kota Sumedang, Hasil Sendiri Rp 954.000.000

Baca Juga: Sebelum Daftar, Periksa Lokasi Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Tingkat SD di Jakarta Utara

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X