Ia juga menyatakan bahwa sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan dan akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam mencoret dan menganulir calon peserta didik yang menggunakan alamat palsu pada PPDB Tahap 1 Jalur Zonasi.
Ia berharap tindakan ini memberikan efek jera dan diterapkan di sekolah-sekolah lainnya di Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Waduh, Server PPDB Jabar Down, Ini Penjelasan Disdik dan Cara Mengatasinya
Sudah Dimulai, Simak Cara dan Syarat Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Banten
Ternyata Berbeda, Simak Jadwal Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Provinsi Banten untuk Semua Jalur
Pendaftaran PPDB Dimulai, Cek Kuota SMA Negeri Tangerang Selatan Provinsi Banten di Semua Jalur
PPDB Tahap 2 Jawa Barat Sudah Dibuka, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Tahap 2 PPDB Jabar 2024 Jenjang SMA dan SMK: Buat yang Belum Daftar, Cek Persyaratan, Link Daftar dan Jadwalnya Yuk