Minggu, 21 Desember 2025

Ternyata Berbeda, Simak Jadwal Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Provinsi Banten untuk Semua Jalur

- Jumat, 21 Juni 2024 | 05:49 WIB
Setiap jalur pendaftaran PPDB tingkat SMA dan SMK memiliki jadwal pendaftaran berbeda
Setiap jalur pendaftaran PPDB tingkat SMA dan SMK memiliki jadwal pendaftaran berbeda

RBG.ID - Provinsi Banten telah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Setiap calon peserta didik baru wajib memilih salah satu dari empat jalur yang tersedia, di antaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.

Keempat jalur ini memiliki jadwal pendaftaran PPDB yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Supaya Sobat RBG tidak bingung, berikut jadwal pendaftaran PPDB tingkat SMA di Provinsi Banten untuk semua jalur.

Baca Juga: Viral Pelajar 19 Tahun di Semarang Paksa Kekasih Layani Dirinya, Nekat Kirim Video Pribadi ke Ortu Pacar

1. Jalur zonasi

Pendaftaran: dilakukan secara daring atau online di antara tanggal 19 hingga 23 Juni 2024 selama 24 jam

Pengumuman hasil akhir: dilakukan secara daring atau online di tanggal 26 Juni 2024 di jam 08.00

Daftar ulang: dilakukan secara offline di sekolah tempat siswa diterima di antara tanggal 27 hingga 29 Juni 2024 jam 08.00 - 14.00

Baca Juga: Vokalis Band Last Child Virgoun Resmi Ditangkap Polisi Akibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

2. Jalur Afirmasi

Pendaftaran: dilakukan secara daring atau online di antara tanggal 19 hingga 23 Juni 2024 selama 24 jam

Pengumuman hasil akhir: dilakukan secara daring atau online di tanggal 26 Juni 2024 di jam 08.00

Daftar ulang: dilakukan secara offline di sekolah tempat siswa diterima di antara tanggal 27 hingga 29 Juni 2024 jam 08.00 - 14.00

Baca Juga: Ragnar Oratmangoen Didepak FC Groningen usai Promosi ke Eredivisie 2024/2025, Ternyata Begini Alasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: PPDB Banten

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X