Senin, 22 Desember 2025

Viral Pelajar 19 Tahun di Semarang Paksa Kekasih Layani Dirinya, Nekat Kirim Video Pribadi ke Ortu Pacar

- Kamis, 20 Juni 2024 | 22:02 WIB
Ilustrasi seorang pelajar kelas 2 SMA di Semarang karena tega merudapaksa pacarnya dan mengirim video intimnya ke ibu korban (Freepik)
Ilustrasi seorang pelajar kelas 2 SMA di Semarang karena tega merudapaksa pacarnya dan mengirim video intimnya ke ibu korban (Freepik)

RBG.ID – Polisi baru saja sukses menangkap seorang pelajar kelas 2 SMA di Semarang terkait kasus asusila dengan sang kekasih.

Pelajar yang masih berusia 19 tahun itu dengan tega merudapaksa pacarnya yang masih di bawah umur dan videonya dikirim ke ibu korban.

Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprillia mengungkap kejadian ini terjadi pada Jumat 14 Juni 2024 lalu.

 Baca Juga: Geger! Warga Malang Temukan Kucing Tewas Mengenaskan: Gelantungan di Pohon, Kondisinya Bikin Nyesek

Awalnya, ibu korban mendapat kiriman video dari pelaku. Video tersebut merupakan sebuah rekaman aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap anaknya.

Saat ditemui di Polrestabes Semarang pada Rabu 19 Juni 2024, Dinda mengatakan bahwa korban masih berusia 17 tahun.

Lalu, korban juga saat ini mengalami trauma usai direnggut keperawanannya oleh sang kekasih.

 Baca Juga: Permintaan Kuasa Hukum Pegi alias Perong untuk Gelar Perkara Pembunuhan Vina Cirebon Ditolak Polri, Kenapa?

Pelaku mengirim video adegan intimnya kepada ibu korban lewat aplikasi WhatsApp.

Sang Ibu kemudian menanyakan anaknya terkait video itu dan terungkap rudapaksa itu memang menimpa sang anak.

Selain itu, saat ibu korban memeriksa ponsel milik anaknya terungkap bahwa pelaku juga menyadap ponsel milik korban.

 Baca Juga: 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata Pernah Ajukan Grasi, Mengaku Bersalah dan Menyesali Perbuatannya

"Saat pelapor memegang HP anak korban bersamaan dengan itu akun Whatsapp milik anak korban membalas percakapan di grup dan mengirim pesan ke nomor anak korban, sehingga meyakinkan pelapor bahwa akun Whatsapp anak korban juga dapat diakses oleh pelaku," ungkapnya.

Tak terima sang anak menerima aksi tak senonoh ini, pihak keluarga pun melaporkan pelaku ke polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X