RBG.ID – Permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong untuk melakukan gelar perkara khusus dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki di Cirebon ditolak oleh Polri
Diketahui, tim kuasa hukum Pegi alias Perong, terpidana kasus pembunuhan sadis yang menimpa Vina dan Eky mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu 5 Juni 2024 malam.
Maksud dari kedatangan mereka adalah meminta penyidik mengadakan gelar perkara khusus terkait kasus yang menjerat kliennya.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap, alasan menolak gelar perkara khusus lantaran berkas perkara penyidikan tersangka Pegi alias Perong dinilai sudah cukup.
"Saat ini berkas perkara sudah cukup," ujar Sandi, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Sementara itu, Pegi alias Perong meminta kepada seluruh pihak untuk memantau kasus itu supaya tidak ada prasangka atau dusta apalagi fitnah.
Baca Juga: Link dan Cara Main Game Cek Khodam yang Lagi Viral di Media Sosial, Hasilnya Lucu-lucu Loh!
Berkas perkara Pegi alias Perong selaku tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan pada Kamis, 20 Juni 2024.
Polisi melimpahkan berkas Pegi alias Perong ke kejaksaan setelah hampir satu bulan proses penangkapan.
Hal itu dikatakan Polri Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sandi menuturkan Polda Jawa Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi untuk tersangka Pegi alias Perong.
Sebanyak 18 saksi di antaranya memberatkan dan juga meringankan Pegi alis Perong dalam kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 2016 silam.
Artikel Terkait
Disebut Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon, Linda Ngaku Tidak Mengenal Pegi alias Perong dan Tersangka Lainnya
Kian Memanas, Mantan Pengacara Bharada E dan 41 Pengacara Bersatu Membela Pegi alias Perong di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Mengaku Wajah Pegi Alias Perong yang Ditunjukkan Polisi dengan Pegi Setiawan yang Ditangkap Berbeda
Pegi alias Perong Menangis Tiap Malam Lantaran Diisukan akan Dipindah ke Penjara di Nusakambangan, Begini Kata Kuasa Hukumnya
Terancam Hukuman Mati, Pegi alias Perong Akan Ajukan Praperadilan untuk Gugurkan Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon