RBG.ID – Selasa (21/5/2024) malam, Polda Jabar menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi alias Perong.
Pegi alias Perong ditangkap di Bandung setelah 8 tahun menjadi buron.
Penangkapan Pegi alias Perong turut menuai sorotan tajam dari publik.
Hal itua karena Pegi alias Perong disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Selain itu, Pegi alias Perong juga disebut-sebut turut melakukan rudapaksa terhadap Vina selaku korban.
Adapun berikut ini 5 fakta penangkapan Pegi alias Perong, DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
1. Sudah 8 Tahun Buron
Sebanyak 8 pelaku pembunuhan Vina Cirebon sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman
Sedangkan, Pegi alias Perong buron selama 8 bulan bersama 2 pelaku yakni Dani dan Andi.
Selama 8 tahun keberadaan dan peran Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina sempat belum bisa terpecahkan.
Hal itu karena kepolisian belum menangkap tiga pembunuh Vina akibat ulah dari delapan pelaku lainnya.
Artikel Terkait
Pantas Baru Tertangkap Usai Buron 8 Tahun, Pegi Alias Perong Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diduga Anak Petinggi Polri, Ini Faktanya!
Penampakan Pegi alias Perong Berbeda dengan Ciri-ciri di Info DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Kok Bisa? Begini Penjelasan Polisi
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Drama, Penangkapan Pegi alias Perong Mencuat Banyak Konflik Benarkah Ada Oknum Polisi yang Jadi Tameng?
Pegi Setiawan Bekerja sebagai Kuli Bangunan Bersama Sang Ayah
Sakit Hati Berujung Maut, Ternyata Ini Keterlibatan Pegi alias Perong dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon