Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Drama, Penangkapan Pegi alias Perong Mencuat Banyak Konflik Benarkah Ada Oknum Polisi yang Jadi Tameng?

- Rabu, 22 Mei 2024 | 20:17 WIB
Ilustrasi penangkapan Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon (Sumber: iStock Photo)
Ilustrasi penangkapan Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon (Sumber: iStock Photo)

RBG.ID - Akhirnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon telah menemukan titik terang dibalik 8 tahun yang tertunda. Kini salah satu dari ketiga pelaku DPO berhasil ditangkap polisi.

Polda Jawa Barat berhasil meringkus Pegi Setiawan alias Perong yang terduga jadi dalang dibalik pembunuhan Vina Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam dan bersembunyi selama 8 tahun jadi pelaku DPO.

Diketahui, Pegi alias perong selama ini kabur ke Bandung dan menyamar sebagai kuli bangunan untuk menyembunyikan jati dirinya sebagai buron sekaligus pelaku DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga: Duh, Petani di Subang Ditipu Oknum Polisi! Serahkan Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkap kronologi penangkapan Pegi alias Perong yang ternyata tidak melakukan perlawanan saat diringkus oleh polisi.

"Tidak ada (perlawanan dari Pegi saat ditangkap)," ujar Surawan, melansir pikiran rakyat pada Rabu (22/5/2024).

Namun, Surawan juga masih enggan berkomentar soal penangkapan Pegi alias perong. Dalam hal ini, Polda Jabar akan segera merilis tentang penangkapan pelaku DPO Pegi alias Perong. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

Di sisi lain, pengacara kondang Hotman Paris merasa ada kejanggalan dibalik penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Baca Juga: Penampakan Pegi alias Perong Berbeda dengan Ciri-ciri di Info DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Kok Bisa? Begini Penjelasan Polisi

Diduga, kejanggalan itu dari 8 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata telah mengubah surat keterangan Berita Acara pemeriksaan (BAP) yang sebelum berkasnya diberikan kepada jaksa.

Tidak hanya itu, Hotman juga menduga kalau 8 orang tersangka itu membeberkan informasi kalau ada 3 pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Kedelapan tersangka itu kompak semua mengubah keterangan jelang dihakimi dipersidangan hingga perubahan BAP itu tercium oleh Hotman Paris yang mengundang kecurigaan.

"Saya bicara dengan Kanit Deni di Polda Bandung ada hal yang menarik ternyata dari pernyataan Deni.

Kasusnya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres Cirebon yang menarik 8 orang ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya," jelas Hotman Paris di Jakarta Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X