Senin, 22 Desember 2025

5 Fakta Penangkapan Pegi alias Perong yang Ternyata Jadi Otak Rudapaksa dan Pembunuhan Vina Cirebon

- Rabu, 22 Mei 2024 | 21:44 WIB
Salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Kolase Instagram @humaspoldajabar dan Instagram @xposureid)
Salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Kolase Instagram @humaspoldajabar dan Instagram @xposureid)

Polisi harus memutar orak untuk bisa mendapatkan identitas 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Sebab, 8 pelaku lainnya seakan tidak ingin mengungkap 3 pelaku itu termasuk Pegi alias Egi.

Baca Juga: Pantas Baru Tertangkap Usai Buron 8 Tahun, Pegi Alias Perong Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diduga Anak Petinggi Polri, Ini Faktanya!

Sementara itu, ada juga beberapa dari pelaku pembunuhan yang beralasan tidak mengenal 3 pelaku DPO itu karena mengaku hanya kenal secara sepintas.

2. Ditangkap Usai Kasus Vina Diangkat ke Layar Lebar

Kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon sudah terjadi 8 tahun lalu tepatnya 27 Agustus 2016 silam.

Dalam kasus Vina Cirebon ini diduga ada 11 orang geng motor terlibat.

Tetapi, baru hanya 8 orang pelaku yang telah diadili di Pengadilan, sedangkan 3 tersangka lainnya masih berkeliaran bebas.Selama 8 tahun berlalu, kisah Vina difilmkan dan tayang di seluruh bioskop dengan judul “Vina: Sebelum 7 Har” pada 8 Mei 2024 lalu.

Baca Juga: Wirang Birawa Hanya Butuh 17 Menit untuk Membuka Kasus Vina Cirebon, Tantang Stasiun TV Undang Ayah Korban Saka Tatal dan Pengacara Terpidana

Akibat film tersebut, publik kembali meminta kejelasan pihak kepolisian atas tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih juga belum tertangkap.

Hingga pada akhirnya Selasa (21/5/2024), Polda Jabar berhasil menangkap salah satu dari 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang DPO 8 tahun tersebut, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.

3. Tak Melawan Saat Ditangkap

Baca Juga: Syahrini Umumkan Hamil Anak Pertama, Bagikan Foto Baby Bump di Usia Kandungan 7 Bulan

Pegi alias Perong tidak melawan saat ditangkap Polda Jabar. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Surawan selaku Dirkrimum Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menuturkan bahwa Pegi ditangkap ketika saat sedang bekerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X