RBG.ID - Polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku kasus Vina Cirebon yang menjadi DPO sejak tahun 2016.
Pegi Setiawan diamankan Polda Jabar di Bandung.
Pegi alias Perong merupakan DPO kasus Vina Cirebon yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
Baca Juga: Duh, Petani di Subang Ditipu Oknum Polisi! Serahkan Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan
Salah seorang warga di sekitar kediaman Pegi, mengatakan Pegi Setiawan merupakan sulung dari empat bersaudara.
Keseharian Pegi Seitiawan bekerja bersama neneknya di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon.
Ia mengungkapkan, Pegi berangkat ke Bandung sekitar seminggu yang lalu sebelum ditangkap.
Warga juga membeberkan jika Pegi kerja sebagai kuli bangunan.
Menurut informasi, Pegi Setiawan ke Bandung bersama sang ayah yang juga merupakan kuli bangunan.
Usai penangkapan Pegi di Bandung, pihak kepolisian langsung menggeledah rumah pelaku di Cirebon.
Sebagai informasi, Pegi Setiawan merupakan salah satu dari tiga pelaku kasus Vina Cirebon yang masih buron.
Polisi mengamankan Pegi pada Selasa (21/5/2024) malan di tempat tinggalnya di Bandung.
Artikel Terkait
Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Titipan SYL Jadi Honorer di Kementan Digaji Rp4,3 Juta Sebulan Hanya 2 Kali Ngantor, Ini Tugasnya
Waspada! Kasus COVID-19 Kembali Melonjak di Singapura, Ini Imbauan Kemenkes RI
Dan Terjadi Lagi, 2 Bus Rombongan Study Tour Alami Kecelakaan, 2 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Molor 8 Tahun, Akhirnya Pegi Alias Perong Otak Dibalik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindah ke Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan Ulang
Gak Abis Pikir, Siasat Pegi alias Perong Pelaku DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kabur ke Bandung dan Nyamar Jadi Kuli Bangunan
Cerita Polisi Tangkap Buron Kasus Vina Cirebon Tanpa Modal Foto dan Ciri Spesifik