RBG.id - Apakah zina mata membatalkan puasa Ramadan? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah disini.
Puasa di bulan Ramadan bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari segala sesuatu yang bisa membatalkan atau mengurangi pahala puasa.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah menjaga pandangan agar tidak terjerumus dalam zina mata, yaitu melihat sesuatu yang diharamkan dalam Islam.
Baca Juga: Viral Video Pria Berbuka Puasa di Makam Ibu Sambil Menangis, Warganet Ikut Terharu
Namun, apakah zina mata membatalkan puasa? Dilansir RBG.id dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Ceramah Singkat, Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasan mengenai hal ini.
"Zina mata tidak membatalkan puasa," jelas Ustadz Khalid Basalamah.
"Tetapi dia berdosa, meskipun tidak membatalkan puasa."
Artinya, melihat sesuatu yang haram memang merupakan perbuatan dosa yang harus dihindari, tetapi tidak serta-merta membuat puasa menjadi batal.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Lebih lanjut, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan beberapa hal yang secara syariat dapat membatalkan puasa, di antaranya:
- Makan dan minum secara sengaja
- Berhubungan biologis antara suami dan istri hingga mencapai klimaks
- Masturbasi atau mengeluarkan air mani dengan sengaja
Baca Juga: Bolehkah Niat Puasa Ramadhan Diucapkan Setelah Subuh? Ustaz Khalid Basalamah Beri Rincian Hukumnya
Artikel Terkait
Apakah Hukum Berdusta Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat!
Kajian Ustadz Adi Hidayat: Bagaimana Hukum Berprasangka Buruk Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa?
Hati-Hati! 5 Hal yang Dapat Menggugurkan Pahala Puasa, Ini Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat
Buya Yahya Menjawab: Apakah Menggunakan Obat Tetes Telinga Dapat Membatalkan Puasa?
Berkumur-Kumur Menggunakan Obat Kumur Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Apakah Bersiwak Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dari Buya Yahya!