RBG.ID - Memasuki bulan Rajab, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan ibadah puasa sunnah.
Pertanyaan mengenai apakah puasa Rajab dengan puasa Senin Kamis boleh digabung atau tidak kini banyak dicari oleh masyarakat.
Lantas bagaimana hukumnya? Apakah diberpolehkan? Atau hanya dianjurkan memilih salah satu saja? Berikut ini penjelasannya.
Dalam kitab Al-Asybah wan Nadhair, Imam Jalaluddin As-Suyuthi mengatakan jika menggabungkan dua niat sunnah menurut Imam Al-Qaffal kedua ibadah tersebut tidak sah dilakukan secara bersamaan.
Baca Juga: Jadwal Drawing ASEAN Cup 2026, Undian Grup Digelar di Jakarta
Namun perlu diketahui jika pendapat Imam Al-Qaffal itu dibantah dengan sebuah kasus bahwa niat mandi sunnah untuk sholat Jumat dan mandi sunnah hari raya keduanya dianggap sah dikerjakan secara bersamaan.
الرَّابِعُ: أَنْ يَنْوِي مَعَ النَّفْلِ نَفْلًا آخَر: فَلَا يَحْصُلَانِ. قَالَهُ الْقَفَّالُ وَنُقِضَ عَلَيْهِ بِنِيَّتِهِ الْغُسْل لِلْجُمُعَةِ وَالْعِيد، فَإِنَّهُمَا يَحْصُلَانِ. قُلْت: وَكَذَا لَوْ اجْتَمَعَ عِيد وَكُسُوف، خَطَبَ لَهُمَا خُطْبَتَيْنِ، بِقَصْدِهِمَا جَمِيعًا ذَكَرَهُ فِي أَصْلِ الرَّوْضَةِ، وَعَلَّلَهُ بِأَنَّهُمَا سُنَّتَانِ، بِخِلَافِ الْجُمُعَة وَالْكُسُوف، وَيَنْبَغِي أَنْ يُلْحَق بِهَا مَا لَوْ نَوَى صَوْم يَوْم عَرَفَة وَالِاثْنَيْنِ مَثَلًا، فَيَصِحّ
Artinya, "Keempat: Jika seseorang berniat menggabungkan dua niat untuk dua ibadah sunah, maka kedua ibadah tersebut tidak sah dilakukan secara bersamaan. Pendapat ini disampaikan oleh Al-Qaffal. Namun, pendapat tersebut dibantah dengan contoh berniat mandi untuk Jumat dan hari raya, dimana keduanya dianggap sah."
"As-Suyuthi berkata: Begitu juga, jika salat Id dan shalat kusuf berkumpul (waktunya bersamaan), maka seseorang dapat berkhutbah dua kali dengan niat untuk keduanya sekaligus. Hal ini disebutkan dalam kitab Ar-Raudhah dan dikuatkan dengan alasan bahwa keduanya adalah ibadah sunah, berbeda dengan shalat Jumat dan salat kusuf."
Baca Juga: Update Terbaru Ranking Timnas Futsal Indonesia Usai Sabet Medali Emas SEA Games 2025, Naik Berapa Posisi?
"Dan seyogyanya dapat disamakan juga, seseorang yang berniat puasa hari Arafah dan hari Senin misalnya, maka puasa tersebut tersebut sah." Jalaluddin Abdurrahman as-Suyuthi, al-Asybah wan Nadhair, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan pertama: 1403 H] juz I halaman 23).
Sementara itu, Imam Bujairimi menyatakan keabsahan puasa yang dikerjakan dengan cara menggabungkan dua niat puasa sunnah sekaligus atau hanya satu niat saja.
تَنْبِيهٌ: قَدْ يُوجَدُ لِلصَّوْمِ سَبَبَانِ، كَوُقُوعِ عَرَفَةَ وَعَاشُورَاءَ يَوْمَ اثْنَيْنِ أَوْ خَمِيسٍ، وَكَوُقُوعِهِمَا فِي سِتَّةِ شَوَّالٍ فَيَتَأَكَّدُ صَوْمُ مَا لَهُ سَبَبَانِ رِعَايَةً لِكُلٍّ مِنْهُمَا، فَإِنْ نَوَاهُمَا حَصَلَا كَالصَّدَقَةِ عَلَى الْقَرِيبِ صَدَقَةً وَصِلَةً وَكَذَا لَوْ نَوَى أَحَدَهُمَا فِيمَا يَظْهَرُ.
Artinya, "Peringatan: Terkadang ditemukan puasa memiliki dua sebab, seperti hari Arafah atau Asyura yang jatuh pada hari Senin atau Kamis, atau kedua hari tersebut jatuh dalam enam Syawal. Dalam kondisi seperti ini, puasa tersebut menjadi lebih ditekankan karena mengandung dua sebab, dengan memperhatikan keutamaan masing-masing. Jika seseorang berniat puasa untuk keduanya sekaligus, maka pahala dari kedua puasa tersebut dapat diperoleh, sebagaimana sedekah kepada kerabat yang sekaligus menjadi bentuk sedekah dan silaturahmi. Begitu juga, jika ia hanya berniat untuk salah satunya, berdasarkan apa yang tampak jelas." (Sulaiman bin Muhammad bin Umar Al-Bujairami, Tuhfatul Habib 'ala Syarhil Khatib al-Bujairimi 'ala Syarhil Minhaj, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M], juz II halaman 404).
Baca Juga: HTM Cuma Rp20 Ribu! The Village Purwokerto Punya Beragam Spot Foto Ala Eropa dan Wahana Seru yang Bikin Liburan Makin Berkesan
Terkait dengan pahala yang didapatkan itu tergantung dari yang diniatkan. Berikut penjelasan Imam Ibnu Hajar selengkapnya:
وَسُئِلَ فَسَّحَ اللَّهُ فِي مُدَّتِهِ عَمَّنْ نَوَى صَوْمَ يَوْمِ عَرَفَة مَعَ فَرْضٍ أَوْ كَانَ نَحْوُ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ وَنَوَى صَوْمَهُ عَنْ عَرَفَة وَكَوْنه يَوْمَ الِاثْنَيْنِ فَهَلْ تَحْصُل لَهُ سُنَّةُ صَوْمِهِ؟ فَأَجَابَ بِقَوْلِهِ الَّذِي يَقْتَضِيه كَلَامُهُمْ أَنَّ الْقَصْدَ إشْغَالُ ذَلِكَ الزَّمَانِ بِصَوْمٍ كَمَا أَنَّ الْقَصْدَ بِالتَّحِيَّةِ إشْغَال الْبُقْعَةِ بِصَلَاةٍ وَحِينَئِذٍ فَإِنْ نَوَاهُمَا حَصَلَا أَوْ نَوَى أَحَدَهُمَا سَقَطَ طَلَبُ الْآخَرِ وَلَا يَحْصُلُ ثَوَابُهُ
Artinya, "Imam Ibnu Hajar pernah ditanya, tentang seseorang yang berniat puasa Arafah sekaligus dengan puasa wajib, atau ketika bertepatan dengan hari Senin, lalu ia berniat untuk berpuasa Arafah sekaligus puasa sunnah Senin, apakah ia mendapatkan keutamaan puasa sunnah tersebut?"
"Maka beliau menjawab: Pendapat yang sesuai dengan pernyataan para ulama adalah bahwa tujuan utama dari puasa tersebut adalah mengisi waktu tersebut dengan puasa, sebagaimana tujuan shalat Tahiyatul Masjid adalah menggunakan tempat itu untuk ibadah salat. Oleh karena itu, jika ia berniat untuk keduanya sekaligus, maka kedua ibadah itu dianggap telah dilaksanakan. Namun, jika ia hanya berniat salah satunya, maka tuntutan untuk yang lain gugur, tetapi ia tidak mendapatkan pahala." (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubro, [Mesir, Al-Maktabah Al-Islamiyah: tt], juz II, halaman 85).
Dengan demikian, maka kesimpulannya adalah menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa Senin Kamis diperbolehkan.
Baca Juga: Mau Road Trip ke Jogja? Cek Tarif Tol Jakarta–Yogyakarta Terbaru Momen Liburan Akhir Tahun 2025
Sementara itu melansir dari laman resmi Kementerian Agama Bali, niat puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis adalah sebagai berikut:
Niat Puasa Rajab sekaligus Hari Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ وَشَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil istnaini wa syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aala
Artinya: "Saya niat puasa pada hari Senin dan puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Taala."
Niat Puasa Rajab sekaligus Hari Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ وَشَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamisi wa syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aala
Artinya: "Saya niat puasa pada hari Kamis dan puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Taala."
Demikian penjabaran lengkap mengenai apakah diberpolehkan puasa Rajab dan Senin Kamis sekaligus.***
Artikel Terkait
Menelan Sisa Rasa Obat Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dari Buya Yahya!
Berbuka Puasa dengan Air Dingin Menyebabkan Perut Kembung, Mitos atau Fakta? Ini Kata Dokter Tirta
Apakah Benar Puasa dapat Membantu Detoksifikasi Tubuh Secara Alami? Berikut Jawaban dari Dokter Tirta!
Puasa Tasua dan Asyura: Niat, Hukum, dan Keutamaannya, Amalan Sunnah di Bulan Muharram yang Harus Diketahui!
Datangkan Pahala Besar! Ini Jadwal dan Niat Puasa 1 Muharram 2025