Minggu, 21 Desember 2025

Kajian Ustadz Adi Hidayat: Bagaimana Hukum Berprasangka Buruk Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa?

- Rabu, 5 Maret 2025 | 21:57 WIB
Kajian Ustadz Adi Hidayat: Bagaimana Hukum Berprasangka Buruk Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa? (Youtube/Adi Hidayat Official)
Kajian Ustadz Adi Hidayat: Bagaimana Hukum Berprasangka Buruk Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa? (Youtube/Adi Hidayat Official)

RBG.ID - Salah satu ujian saat berpuasa adalah menahan diri. Di antaranya adalah untuk tidak berprasangka buruk.

Apakah berprasangka buruk dapat membatalkan puasa? Ingin tahu apa hukumnya berprasangka buruk saat berpuasa?

Dalam artikel ini kami akan mengulas penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat mengenai hukum berprasangka buruk saat berpuasa.

Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Dilansir dari video yang diunggah Youtube MM Channel yang berjudul "Apakah Marah Dapat Membatalkan Puasa", Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana hukum berprasangka buruk saat berpuasa.

Mengenai hal ini, Ustadz Adi Hidayat lebih dulu menjelaskan dua jenis yang dapat mempengaruhi pahala puasa, yaitu sesuatu yang membatalkan dan juga yang dapat merusak.

"Maka jika ada orang berpuasa, jangan berkata-kata kotor, jangan berbuat yang tidak pantas," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Melalui penjelasannya itu, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan agar kita menjaga setiap perbuatan dan perkataan kita, termasuk berprasangka buruk.

Mengapa demikian? Karena berprasangka buruk merupakan salah satu perbuatan yang dapat merusak atau menggugurkan pahala puasa.

Dengan kata lain, memang, berprasangka buruk itu tidak membatalkan, tapi ia dapat menggerogoti pahala puasa kita.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, yang seharusnya kita dapat 100 pahala, dengan berprasangka buruk malah jadi dapat 50 pahala saja.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X