Minggu, 21 Desember 2025

Pasangan Suami Istri Mencium Pipi Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

- Rabu, 5 Maret 2025 | 21:23 WIB
Pasangan Suami Istri Mencium Pipi Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa Ini Kata Ustadz Abdul Somad (Youtube/Ustaz Abdul Somad Official)
Pasangan Suami Istri Mencium Pipi Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa Ini Kata Ustadz Abdul Somad (Youtube/Ustaz Abdul Somad Official)

RBG.ID - Mencium pipi adalah tanda kasih sayang yang dilakukan oleh pasangan suami istri. Tapi apa hukumnya jika dilakukan saat berpuasa?

Apakah jika pasangan suami istri mencium pipi di saat berpuasa dapat membatalkan puasa?

Mengenai hal ini, mari kita simak pembahasan hukum mencium pipi yang dilakukan suami istri saat berpusa dari Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Dikutip dari video yang bertajuk "Apakah Boleh Mencium Kening Istri Setiap Mau Berangkat Kerja pada Bulan Puasa?" dari kanal Youtube Kajian UAS, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum pasangan suami istri mencium saat berpuasa.

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan hukum dasar dari pasangan suami istri yang melakukan perbuatan mencium pipi saat berpuasa.

Ungkapan Ustadz Abdul Somad didasari dari dalil hadits:

Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium dan mencumbu (istri-istri beliau) padahal beliau sedang berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan nafsunya dibandingkan kalian.” (HR. Muttafaqun 'Alaih)

Berdasarkan dalil hadits di atas, Ustadz Abdul Somad mengatakan mencium pada dasarnya tidak membatalkan puasa, termasuk mencium pipi.

Namun, Ustadz Abdul Somad mengungkapkan mencium pipi bisa jadi membatalkan puasa jika mengundang hawa nafsu atau syahwat.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?

Dengan demikian, artinya mencium saat berpuasa boleh saja dan tidak membatalkan puasa asalkan tidak dilandasi oleh syahwat apalagi sampai keluar air mani.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X