RBG.ID - Hukum menonton mukbang saat puasa mungkin menjadi salah satu pertanyaan yang dicari saat bulan Ramadan.
Istilah mukbang berasal dari tren di Korea yang merujuk pada video konten makan dalam porsi yang sangat banyak.
Konten jenis ini bahkan sangat populer di YouTube. Menurut KBBI, mukbang atau mokbang merupakan siaran langsung atau video yang mempertontonkan orang memakan banyak makanan untuk hiburan.
Baca Juga: Adu Head to Head Real Madrid vs Atletico Madrid: Siapa Lebih Superior di Laga Derby?
Biasanya, video mukbang disiarkan secara daring lewat YouTube, Instagram, dan Facebook.
Meski sedang berpuasa, seseorang terkadang menggunakan waktu luangnya atau secara tidak sengaja menonton video mukbang.
Namun, hal ini menjadi tanda tanya mengingat puasa adalah amalan dengan menahan nafsu.
Baca Juga: PT KAI Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Mulai Hari Ini, Simak Persyaratan dan Rutenya
Lantas apa hukum menonton mukbang saat puasa? Simak penjelasannya berikut ini.
Ditonton dari kanal youtube Kompas TV, Ustaz Habib Husein Ja'far menjawab pertanyaan apakah nonton mukbang membatalkan puasa dalam program "ADA KOMIKA BERTANYA PADA USTADZNYA".
Menurutnya, hukum menonton mukbang saat puasa boleh saja dengan beberapa catatan.
Baca Juga: Video Detik-detik Mall Mega Bekasi Diterjang Banjir Viral di Medsos, Pedagang Berlarian Selamatkan Dagangan
Seseorang yang menonton video mukbang tidak membatalkan puasa, tetapi dapat mengurangi pahala Ramadannya.
Ia menjelaskan jika inti dari berpuasa adalah imsak atau menahan diri dari hawa nafsu dan hal-hal yang membatalkannya.
"Dan kalau bisa sampai dengan titik kamu bisa enjoy dengan puasamu, jadi jangan menjalani puasa itu sebagai beban. Kalau udah nonton mukbang karena (merasa) beban untuk mengganggu nafsumu maka itu mengurangi pahala puasa," jelasnya.
Baca Juga: Daftar Pemain Cedera Jelang Derby Panas Real Madrid vs Atletico Madrid, Ada Bellingham hingga Carvajal
Dalam hal ini, ia memberikan pengecualian bagi mereka yang berprofesi sebagai tukang masak.
"Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang chef atau ibu rumah tangga boleh mencicipi makanan yang dia buat tapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit, jangan satu sendok," ujar Habib Ja'far.
Mereka yang menonton video masak atau mukbang saat puasa karena ingin mengetahui resepnya juga diperbolehkan.***
Artikel Terkait
Apakah Bertengkar Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ini Syarat Buka Warteg dan Restoran di Siang Hari Bulan Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya!
Waspada Cuaca Ekstrem! Baca Doa Ini Ketika Tertimpa Musibah yang Diajarkan Rasulullah SAW
Hukum Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan saat Terkena Musibah: Makruh, Haram, Atau Wajib?
Gawat! Stasiun Bekasi Terendam Banjir, Lift Eskalator Tidak Berfungsi Karena Mati Listrik