RBG.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2025 mulai Selasa, 4 Maret 2025 pukul 10.00 WIB.
Dalam program ini, sebanyak 400 tiket kereta api gratis disediakan untuk para pemudik.
Keberangkatan mudik gratis ini dijadwalkan pada 26 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, menuju Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng.
Baca Juga: Mengapa Jakarta Selalu Banjir? Ternyata Ini 3 Penyebab Utama Ibu Kota 'Langganan' Banjir
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis KAI 2025
Dilansir RBG.id dari akun Instagram resmi KAI @kai121_, peserta mudik gratis harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Wajib memiliki akun Access by KAI.
2. Pemesanan dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI mulai 4 Maret 2025 pukul 10.00 WIB, tanpa perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
3. Setiap pemesan hanya boleh memesan maksimal empat tiket.
Baca Juga: Gawat! Stasiun Bekasi Terendam Banjir, Lift Eskalator Tidak Berfungsi Karena Mati Listrik
4. Peserta dapat membawa satu bayi (infant) tanpa mengurangi kuota peserta, namun tidak mendapatkan nomor tempat duduk.
Mudik gratis ini menggunakan Kereta Api Tawang Jaya Premium (KA 178) yang merupakan kereta ekonomi new image. Beberapa spesifikasinya adalah:
- Jumlah baris kursi: 21 baris, total 80 tempat duduk
- Model kursi: Individual seat dengan arm rest
- AC: Jenis central
- Formasi tempat duduk: 2-2 tidak berhadapan
- Posisi kursi berhadapan: Hanya pada nomor 11-12
Artikel Terkait
Berapa Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta via Tol Trans Jawa? Siap Mudik Jelang Libur Nataru 2024-2025
Kebiasaan Nahan Pipis Saat Mudik? Hati-Hati Bisa Terkena Penyakit Serius Kalau Tidak Ditangani, Ini Penjelasan dari Ahli
Jelang Ramadhan dan Mudik 2025, Presiden Prabowo Pastikan Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Saat Lebaran
Siap-siap War! PT KAI Bakal Sebar 400 Tiket Mudik Gratis Lebaran 2025, Cek Cara Daftarnya di Sini
Sederet Instansi Ini Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Ada Pegadaian hingga PT KAI
Asyik! Dishub Kota Batu Gelar Program Mudik Gratis untuk Warga, Modal KTP dan KK Bisa Pulang Kampung