Senin, 22 Desember 2025

Resmi Dibui Atas Kasus Pemerasan dan TPPU, Begini Awal Mula Perseteruan Nikmir dengan Reza Gladys

- Rabu, 5 Maret 2025 | 19:32 WIB
Nikita Mirzani Saat Jalani Persidangan Kasus Pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys. (Foto/Instagram/nikitamirzanimawardi_172.)
Nikita Mirzani Saat Jalani Persidangan Kasus Pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys. (Foto/Instagram/nikitamirzanimawardi_172.)

RBG.id - Selebriti Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025.

Penahanan ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha kecantikan, Reza Gladys.

Laporan terhadap Nikita dan asistennya dilayangkan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024.

Lantas, bagaimana awal mula perseteruan ini hingga berujung pada penahanan? Berikut informasinya.

Baca Juga: Suami Listy Chan Diduga Selingkuh dengan Jessica Alea, Ini Klarifikasi Terduga Selingkuhan Theodorick Martin yang Viral di TikTok

Awal Mula Konflik Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula dari kritikan tajam Nikita terhadap produk skincare milik Reza Gladys.

Dalam siaran langsung di TikTok pribadinya, Nikita diduga menyampaikan komentar negatif yang mencemarkan nama baik Reza.

Baca Juga: Banjir Bekasi Lumpuhkan Kota, Keluarga Wali Kota Tri Adhianto Pilih Mengungsi di Hotel Mewah

Pada 13 November 2024, Reza Gladys mencoba menghubungi Mail, asisten Nikita, melalui WhatsApp.

Maksudnya adalah untuk bersilaturahmi dengan Nikita Mirzani guna menyelesaikan masalah.

Namun, situasi berubah ketika pihak Nikita diduga mengancam akan membuka aib Reza ke publik jika tidak diberikan sejumlah uang.

Polisi mengungkap bahwa Nikita dan asistennya meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai "uang tutup mulut".

Baca Juga: Wakil Walikota Bekasi Respons Banjir Bandang di Bekasi: Paling Parah di Jatiasih, Ketinggian Sampai 7 Meter

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X