1. Mendoakan arwah yang telah meninggal dengan doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
2. Menghindari perilaku yang menyimpang, seperti meminta kepada roh orang yang sudah meninggal.
3. Tidak melakukan ritual-ritual yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti menabur bunga dengan keyakinan tertentu atau melakukan dzikir yang tidak ada dalilnya.
Baca Juga: Fiqih Puasa Ramadhan: Ada 5 Lubang yang Harus Dijaga Saat Berpuasa, Ini Penjelasan Buya Yahya
"Tidak bisa kita katakan itu haram, karena itu bagian dari syariat. Kecuali jika yang dilakukan adalah dzikir-dzikir yang jauh dari ajaran agama atau tidak sesuai dengan sunnah Nabi SAW," tandas Ustaz Khalid Basalamah.
Ziarah kubur merupakan sunnah yang dianjurkan dalam Islam, namun tidak harus dilakukan pada waktu tertentu seperti menjelang Ramadhan atau setelah Idul Fitri.
Selama dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai adab Islam, ziarah kubur bisa menjadi sarana mengingat kematian dan mendoakan orang-orang yang telah berpulang.
Namun, umat Islam juga harus menghindari ritual-ritual yang tidak sesuai dengan syariat, agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang.***
Artikel Terkait
Fiqih Praktis: Mengapa Kita Harus Puasa di Bulan Ramadhan? Simak Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Fiqih Praktis Ramadhan: Apakah Suntik Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Jika Ludah yang Tertelan Terasa Asin, Apakah Itu Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Fiqih Puasa Ramadhan: Doa Buka Puasa Dibaca Sebelum atau Sesudah Berbuka? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Fiqih Puasa Ramadhan: Benarkah Onani Tidak Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Fiqih Puasa Ramadhan: Apakah Berenang Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya