RBG.ID - Berenang adalah aktivitas yang sebagian orang senang melakukannya. Lalu, bagaimana berenang saat berpuasa? Apakah dapat membatalkan puasa?
Inilah pentingnya belajar fiqih, terlebih sebelum melaksanakan ibadah wajib seperti puasa Ramadhan. Jadi, apakah kita boleh berenang saat berpuasa? Apakah itu membatalkan?
Mengenai permasalahan berenang saat berpuasa, Buya Yahya memiliki jawaban yang ringkas tapi jelas tentang apakah itu membatalkan puasa atau tidak.
Dalam video yang berjudul, "Apakah Berenang Membatalkan Puasa?" yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjaj TV pada 17 Mei 2019, Buya Yahya menyarankan agar mempelajari kembali hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Salah satu hal yang berkaitan dengan permasalahan berenang saat berpuasa, yakni masuknya sesuatu melalui lima lubang; lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang air kecil, dan lubang air besar.
Dengan kata lain, Buya Yahya menjelaskan jika berenang menyebabkan masuknya air melalui salah satu lubang tersebut, maka dinyatakan batal.
Baca Juga: Fiqih Praktis Buya Yahya: 9 Hal yang Membatalkan Puasa yang Harus Kamu Ketahui
Namun, Buya Yahya menerangkan bahwa pada dasarnya berenang tidak membatalkan puasa. Hanya saja perlu dipastikan seluruh lubang terkait tertutup.
Jika seseorang menyadari adanya air yang masuk saat ia renang, maka puasanya batal, bahkan dinyatakan haram.
"Jika dalam dugaannya saat berenang dan menyelam, ada sesuatu yang masuk ke lubang hidungnya atau ke lubang telinganya, maka menyelamnya haram," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa atau Tidak?
"Lalu, jika terbukti masuk, maka batal lah puasanya," lanjutnya.
Dalam kasus lain, jika seseorang sudah ahli dan merasa tidak ada air yang masuk, maka tidak apa-apa dan tidak batal puasanya. Namun, tetap perlu berhati-hati.***
Artikel Terkait
Buya Yahya Menjawab: Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa atau Tidak?
Hukum Keluar Dahak Terus Menerus hingga Tertelan Saat Puasa Ramadhan, Ini Jawaban dari Buya Yahya
Apakah Mimpi Basah Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat!
Fiqih Praktis Ramadhan: Apakah Suntik Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Jika Ludah yang Tertelan Terasa Asin, Apakah Itu Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Fiqih Puasa Ramadhan: Doa Buka Puasa Dibaca Sebelum atau Sesudah Berbuka? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat