Minggu, 21 Desember 2025

Fiqih Puasa Ramadhan: Ada 5 Lubang yang Harus Dijaga Saat Berpuasa, Ini Penjelasan Buya Yahya

- Selasa, 25 Februari 2025 | 15:54 WIB
Fiqih Puasa Ramadhan: Ada 5 Lubang yang Harus Dijaga Saat Berpuasa, Ini Penjelasan Buya Yahya (Youtube/Buya Yahya)
Fiqih Puasa Ramadhan: Ada 5 Lubang yang Harus Dijaga Saat Berpuasa, Ini Penjelasan Buya Yahya (Youtube/Buya Yahya)

RBG.ID - Seseorang harus menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Salah satunya dari sesuatu yang memungkinkan masuk melalui lubang tubuh kita.

Menurut Buya Yahya, adapun lubang yang dinyatakan dapat membatalkan puasa jika sesuatu masuk ke dalamnya ada 5 lubang.

Untuk itu, mari sama-sama kita belajar bersama mengenai fiqih puasa dari Buya Yahya, terkhusus perihal lubang yang harus dijaga saat puasa.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Air Ludah Tidak Boleh Ditelan dan Harus Dibuang Saat Puasa?

Dalam video yang berjudul, "5 Lubang Ini Harus Dijaga Saat Puasa" yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjaj TV pada 4 Maret 2024, Buya Yahya menjelaskan tentang 5 lubang yang harus dijaga saat puasa.

Adapun 5 lubang tersebut di antaranya adalah lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang air kecil, dan lubang air besar.

"Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang lima; lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, dan lubang air besar," terangnya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menelan Sisa Rasa Odol Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Jika seseorang diketahui memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang tersebut, maka puasanya dinyatakan batal.

Buya Yahya menerangkan, untuk lubang mulut, asalkan sesuatu tidak ditelan. Lalu, untuk lubang hidung, seperti memasukkan air hingga terasa perih.

Adapun lubang telinga, dianggap batal jika dimasukkan sesuatu hingga dalam atau meneteskan obat cair ke dalam telinga.

Baca Juga: Apakah Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Kemudian, lubang air kecil dan besar dianggap membatalkan puasa jika sesuatu dimasukkan ke dalamnya, dalam kondisi apa pun.

Demikianlah fiqih puasa yang perlu dipahami, terkhusus mengenai 5 lubang yang harus dijaga saat berpuasa berdasarkan jawaban Buya Yahya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X