Senin, 22 Desember 2025

Fiqih Puasa Ramadhan: Benarkah Onani Tidak Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

- Senin, 24 Februari 2025 | 18:22 WIB
Fiqih Puasa Ramadhan: Benarkah Onani Tidak Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Abdul Somad (Youtube/Ustadz Abdul Somad Official)
Fiqih Puasa Ramadhan: Benarkah Onani Tidak Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Abdul Somad (Youtube/Ustadz Abdul Somad Official)

RBG.ID - Banyak yang salah paham, puasa bukan hanya tentang menahan dari makan dan minum. Karena itu, mari pelajari fiqih puasa Ramadhan dari Ustadz Abdul Somad!

Salah satu hal yang perlu dipelajari dari fiqih puasa Ramadhan adalah benarkah onani tidak membatalkan puasa? Bagaimana tanggapan Ustadz Abdul Somad?

Onani memang tidak baik, tapi apakah benar onani tidak membatalkan puasa? Ustadz Abdul Somad dalam hal ini pernah ditanya mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Fiqih Puasa Ramadhan: Doa Buka Puasa Dibaca Sebelum atau Sesudah Berbuka? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Dalam video yang berjudul, "Onani Tidak Membatalkan Puasa?" yang diunggah oleh kanal Youtube Ustadz Abdul Somad Official pada 8 Mei 2020, dikatakan bahwa onani dapat membatalkan puasa.

Adapun paham onani itu dosa tapi tidak membatalkan puasa, Ustadz Abdul Somad menyayangkan adanya tindakan pemotongan pernyataan.

Ia menceritakan, dahulu ada seorang ulama yang merujuk mengenai onani tidak membatalkan puasa, tapi berdasarkan pendapat ulama dari mazhab lain.

Baca Juga: Fiqih Praktis Buya Yahya: 9 Hal yang Membatalkan Puasa yang Harus Kamu Ketahui

"Dia sedang menjelaskan hukum puasa panjang lebar, lalu disebutkannya beberapa pendapat ulama, onani itu hukumnya berdosa tapi tidak membatalkan puasa. Tuk, dipotong. Itulah bahayanya," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Dengan kata lain, Ustadz Abdul Somad ingin meluruskan mengenai onani yang dianggap tidak membatalkan shalat, hanya berdosa saja.

Karena kita sebagai masyarakat Indonesia menganut mazhab Imam Syafi'i, maka pendapat yang dimaksudkan itu tidak berlaku bagi kita.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa atau Tidak?

Sebab dalam mazhab Imam Syafi'i, onani itu berdosa dan juga dapat membatalkan puasa seseorang jika dilakukan saat berpuasa.

Ustadz Abdul Somad berharap masyarakat mengurangi kebiasaan memotong dan menonton suatu video yang hanya sebuah potongan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X