Senin, 22 Desember 2025

Heboh Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo Suami Septi Ariyanti, Ini Hukum Selingkuh Menurut Pandangan Agama Islam, Kristen, dan Hindu

- Minggu, 3 November 2024 | 17:31 WIB
Kasus Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo Suami Septi Ariyanti Viral di Medsos. (Foto/Instagram @arie_rieyanthi.)
Kasus Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo Suami Septi Ariyanti Viral di Medsos. (Foto/Instagram @arie_rieyanthi.)

Pelanggaran terhadap kewajiban ini akan membawa dampak karma negatif bagi pelakunya.

3. Pandangan Karma dan Reinkarnasi: Dalam agama Hindu, setiap perbuatan buruk, termasuk perselingkuhan, diyakini akan membawa dampak buruk dalam kehidupan mendatang.

Perselingkuhan dianggap melanggar nilai-nilai moral dan akan mengakibatkan karma negatif yang harus ditebus dalam siklus kelahiran berikutnya.

Perselingkuhan secara umum dipandang sebagai perbuatan tercela dan dilarang dalam Islam, Kristen, dan Hindu. Setiap agama memiliki dasar-dasar ajaran dan dalil yang kuat terkait larangan perselingkuhan.

Kasus seperti ini mengingatkan kembali pada pentingnya nilai-nilai kesetiaan dan komitmen dalam pernikahan, sebagaimana diajarkan dalam berbagai agama untuk membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan moral.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X