Senin, 22 Desember 2025

Ramai Isu Perselingkuhan Azizah Salsha Istri dari Pratama Arhan, Apakah Selingkuh Termasuk Zina? Ini Pandangan dari Sisi Agama

- Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:51 WIB
Ilustrasi Pasangan Selingkuh (Sumber: Freepik)
Ilustrasi Pasangan Selingkuh (Sumber: Freepik)



RBG.ID - Isu perselingkuhan yang melibatkan istri dari Pratama Arhan yakin Azizah Salsha dan Salim Nauderer kini menjadi sorotan publik usai kabar perselingkuhan mereka mencuat.

Kabar ini semakin menarik perhatian setelah selebgram, Rachel Vennya, memberikan isyarat bahwa dirinya mengetahui kebenaran isu tersebut dari Pratama Arhan, suami Azizah.

Dalam kehidupan sehari-hari, topik selingkuh sering menjadi pembicaraan banyak orang.

Baca Juga: Isu Dikhianati Azizah Salsha Kian Memanas, Tagar Kami Bersama Arhan Menggema di Laman Pencarian

Selain menimbulkan konflik dan keretakan dalam sebuah hubungan, selingkuh pun sering dikaitkan dengan pertimbangan moral dan agama.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul, yakni "apakah selingkuh dapat dianggap sebagai zina?".

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memperhatikan pandangan etika, agama, dan pendekatan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Video Syur Mirip Azizah Salsha Viral di Twitter, Link Download Kini Diburu Warganet

Nah, kali ini RBG.id akan membagikan dari sudut pandang Agama serta dari segi hukum yang telah dirangkum dari berbagai sumber, yuk disimak!

Pengertian Selingkuh

Pada umumnya, dalam Islam dan beberapa agama lainnya, selingkuh dianggap sebagai perbuatan yang sangat salah dan dosa.

Selain itu, selingkuh juga dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap komitmen dan kepercayaan antara pasangan.

Baca Juga: Tagar Stand with Arhan Ramai di Media Sosial, Coach Justin hingga Valentino Jebret Unggah Ini

Sementara itu, zina merujuk pada hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang bukan merupakan pasangan suami istri.

Masih ada yang bertanya-tanya terkait perselingkuh dan zina dalam sebuah hubungan.

Berikut pembahasan terkait perspektif mengenai selingkuh dari beberapa agama, antara lain:

Baca Juga: Azizah Salsa Pekerjaannya Apa? Berikut Profil Lengkap dari Istri Pemain Timnas PSSI Pratama Arhan

1. Agama Islam

Dalam Islam, zina dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan agama. Al-Qur'an mengatur tentang zina dan hukumannya, seperti yang terdapat dalam Surat Al-Isra [17:32] dan Surat An-Nur [24:2] yang berbunyi.

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." - Al-Isra [17:32]

"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman." - An-Nur [24:2]

Baca Juga: Unggahan Terbaru Pratama Arhan Jadi Sorotan di Tengah Isu Azizah Salsha Selingkuh dengan Salim Nauderer, Bikin Warganet Khawatir

Selingkuh dalam Islam dianggap sebagai bentuk zina dan dapat dikenai hukuman sesuai dengan ketentuan agama.

2. Agama Kristen
        
Dalam agama Kristen, selingkuh juga dianggap sebagai dosa, terutama dalam konteks pelanggaran terhadap perintah Tuhan mengenai kesetiaan dalam pernikahan.

Dalam Alkitab, khususnya dalam Perjanjian Baru, Yesus mengajarkan bahwa tidak hanya tindakan fisik tetapi juga pikiran dan niat yang tidak setia adalah dosa.

Baca Juga: 2 Unggahan Arhan Talak Azizah Ini Ramai di Media Sosial, Buntut Dugaan Perselingkuhan Sang Istri

Misalnya, dalam Matius 5:27-28, Yesus mengatakan bahwa memandang seorang wanita dengan nafsu sudah sama dengan berzina dengan dia dalam hati.

3. Agama Hindu
        
Dalam Hindu, konsep selingkuh dan kesetiaan dalam pernikahan juga penting, meskipun pandangannya mungkin berbeda berdasarkan tradisi dan interpretasi.

Secara umum, tindakan selingkuh dianggap melanggar prinsip moral dan etika, serta dapat menyebabkan karma buruk.

Baca Juga: Salim Nauderer dan Azizah Salsha Diduga Selingkuh, Pratama Arhan Dikabarkan Layangkan Talak

Kesetiaan dalam hubungan suami istri dihargai, dan pelanggaran terhadap kesetiaan sering dipandang sebagai pelanggaran terhadap dharma (kewajiban moral).

4. Agama Buddha
        
Dalam ajaran Buddha, pelanggaran terhadap kesetiaan dalam hubungan pernikahan juga dianggap tidak sesuai dengan prinsip moral.

Salah satu dari lima sila (aturan moral) untuk umat Buddha adalah tidak melakukan pelanggaran seksual, yang termasuk dalam kategori yang lebih luas dari pelanggaran moral dalam hubungan pribadi.

Baca Juga: Diterpa Isu Perselingkuhan Sang Istri, Bagaimana Nasib Pratama Arhan Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Walaupun istilah "selingkuh" mungkin tidak secara spesifik disebut, tindakan yang merugikan orang lain dan menyebabkan penderitaan dianggap sebagai pelanggaran terhadap ajaran moral Buddha.

Secara umum, selingkuh dianggap sebagai tindakan yang merusak kesetiaan dan kepercayaan dalam hubungan, dan dianggap sebagai pelanggaran dalam semua agama yang disebutkan, meskipun detail dan implikasi mungkin berbeda-beda sesuai dengan ajaran masing-masing agama.

Selingkuh dan Zina Dari Segi Hukum

1. Hukum Negara

Hukum negara memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan status hukum selingkuh.

Baca Juga: Intip Profil dan Sepak Terjang Pratama Arhan, Pemain Timnas Indonesia yang Istrinya Diduga Selingkuh

Terdapat perbedaan di antara negara-negara, di mana beberapa negara menganggap selingkuh sebagai pelanggaran hukum, sementara negara lain tidak menjadikannya sebagai tindakan yang kriminal.

2. Hukum perkawinan dan perjanjian pra-nikah

Banyak negara mengatur hubungan pernikahan dan perselingkuhan melalui undang-undang perkawinan dan perjanjian pra-nikah.

Dokumen ini dapat mencakup ketentuan mengenai kesetiaan dalam pernikahan dan konsekuensinya.

Semoga informasi terkait isu perselingkuhan Azizah Salsha Istri dari Pratama Arhan, apakah selingkuh termasuk zina dari Pandangan dari sisi agama ini bisa bermanfaat serta menambah wawasan baru ya sobat RBG.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X