Senin, 22 Desember 2025

Dana Abadi Penelitian Tembus Rp 13 Triliun, Nilai Manfaat Rp 500 Miliar Per Tahun untuk Peneliti

- Selasa, 23 Mei 2023 | 10:45 WIB
Laksana Tri Handoko
Laksana Tri Handoko

Dana tersebut diantaranya digunakan untuk pembiayaan riset yang bersifat kompetisi.

Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri Keduanya, Anggota DPR Ini Akhirnya Mengundurkan Diri

’’Jadi peneliti tidak mengajukan pendanaan risetnya ke LPDP. Tetapi ke BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional, Red),’’ katanya.

Jadi seluruh kegiatan penelitian, baik itu dari internal BRIN, kampus, perusahaan swasta, maupun masyarakat umum, usulannya masuk ke BRIN terlebih dahulu.

Setelah itu diseleksi oleh BRIN dan yang lolos akan mendapatkan pendanaan riset yang bersumber dari dana abadi penelitian.

Baca Juga: Rayyanah Barnawi, Astronot Perempuan Pertama Arab Saudi

Lebih lanjut Wisnu menuturkan salah satu program pendanaan riset yang didanai dari dana abadi penelitian adalah Riset Inovasi Indonesia Maju (RIIM).

Setiap tahun dibuka beberapa gelombang pengajuan pendanaan riset dalam program RIIM tersebut.

Selain itu juga ada pendanaan riset kategori ekspedisi. Baik itu ekspedisi di daratan maupun di lautan.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Juventus Ditekuk Empoli 4-1

Pada kesempatan yang sama, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan target dana abadi penelitian yang dicanangkan pemerintah mencapai Rp 100 triliun.

’’Sekarang masih jauh. Setiap tahun pokoknya ditambah,’’ tuturnya. Dengan semakin besarnya pokok dana abadi penelitian, diharapkan nilai manfaat atau hasil investasi setiap tahunnya bisa ikut naik.

Handoko menegaskan secara akumulasi, tahun ini diharapkan kucuran hasil investasi dana abadi penelitian untuk kegiatan riset bisa mencapai Rp 1 triliun.

Baca Juga: Persik Kediri Rekrut Dua Pemain Bertahan Ahmad Agung dan Harry Fatwa, Ini Alasannya

Dia mengatakan skema pendanaan riset yang ada di BRIN bersifat terbuka dan kompetisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X