RBG.id - Guru honorer SMK di Cirebon Muhammad Sabil Fadhillah dipecat dari sekolah tempatnya bekerja.
Kasus ini ramai dibicarakan publik usai Sabil Fadhillah mengkritik unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil beberapa waktu lalu.
Komentar Sabil dinilai kurang pantas dan dianggap tidak sopan karena menggunakan kata 'maneh'.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil????," tulisnya pada Selasa (14/3).
Akibat kasus viral ini, ia dipecat dari yayasan sekolah tempatnya bekerja.
Namun, pemecatan Sabil tidak serta merta disebabkan oleh kritik kurang sopannya di unggahan Ridwan Kamil.
Ia diketahui pernah memeroleh 2 surat peringatan (SP) karena memiliki etika yang kurang baik sebelum kejadian ini.
"Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis ini adalah surat ketiga untuk Pak Sabil," ujar Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Kemuning Cirebon Cahya Haryadi kepada wartawan pada Kamis (16/3).
SP pertama ia dapatkan karena telah melanggar kode etik karena melontarkan kata-kata kasar terhadap peserta didik pada September 2021.
Baca Juga: SMK Pembacok Siswa di Pomad Diizinkan Tetap Beroperasi, Sampai Sekarang Belum Dikenakan Sanksi
Akibat kejadian ini, Sabil dilaporkan ke yayasan oleh orang tua murid.
"Kebetulan orang tuanya tidak terima sehingga melaporkan ke yayasan karena yang mengeluarkan SP itu yayasan," kata Cahya.
Artikel Terkait
Miris, Ada 2 SMA Negeri di Jambi Belum Tersentuh Internet
Alami Panic Attack, Jennie BLACKPINK Bilang 'Not Okay' Saat Konser di Jakarta
Vonis Terdakwa Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan
Jembatan Otista Mulai Dibangun Sepekan Setelah Lebaran, Kini Sudah Masuk Tahap Lelang
Kosmetik llegal Beredar di Pasaran, BPOM Gerebek dan Sita Produk Senilai Rp 7,7 Miliar