Selasa, 21 Maret 2023

Muhammad Sabil Dipecat dari SMK Telkom Cirebon Karena Melanggar Etika, Bukan Atas Perintah Ridwan Kamil

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:52 WIB
Muhammad Sabil, guru honorer SMK di Cirebon yang viral dipecat setelah mengkritik Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Sumber: Twitter @ARSIPAJA)
Muhammad Sabil, guru honorer SMK di Cirebon yang viral dipecat setelah mengkritik Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Sumber: Twitter @ARSIPAJA)

RBG.ID - Muhammad Sabil Fadhillah, guru honorer di Cirebon dipecat oleh yayasan tempat ia mengajar masih menuai polemik.

Sabil yang dihentikan kerja samanya sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat lantaran mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Instagram.

Komentar Sabil dinilai tidak pantas karena menggunakan kata 'maneh' yang dianggap tidak sopan.

Baca Juga: Ternyata Masalah Sepele, Viral Beredar Video Warga Melempari Mobil secara Membabi Buta

Setelah kasusnya viral, ternyata ia sudah pernah menerima dua kali surat peringatan dari sekolah tempatnya mengajar.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi menjelaskan kronologis keluarnya surat peringatan (SP) ketiga terhadap Sabil.

"Pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil," kata Cahya di Kota Cirebon.

Baca Juga: Profil dan Biodata Michelle Yeoh, Perempuan Asia Pertama yang Raih Piala Oscar 2023

Menurut Cahya, SP kesatu diberikan kepada Sabil pada September 2021 terkait pelanggaran etika.

SP itu diberikan lantaran Sabil sebagai seorang guru mengeluarkan kata-kata kasar kepada peseta didik dan orang tuanya tidak terima.

Kemudian, pada Oktober 2021, yayasan kembali memberikan surat peringatan kepada Sabil masih terkait dengan pelanggaran etika.

Baca Juga: Pipa Tirta Pakuan Kota Bogor Bocor, Pasokan ke Wilayah Ini Terganggu

Guru yang mengajar pelajaran multimedia itu ketahuan merokok di ruang guru. Padahal, ada aturan internal bahwa guru tidak boleh merokok di lingkungan sekolah.

Sementara keluarnya SP ketiga adalah sebuah rangkaian karena sebelumnya Sabil memang telah memiliki catatan terkait pelanggaran etika, tidak ada kaitannya dengan komentar Sabil kepada Ridwan kamil di Instagram.

"Ada peraturan yayasan, kalau mendapatkan peringatan sampai tiga kali, itu otomatis mengundurkan diri. Jadi terlepas ada kejadian kemarin, itu sebenarnya faktor waktunya yang bersamaan," kata Cahya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Editor: Andini Sabrina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X