Jumat, 31 Maret 2023

Setelah Diterapkan di Sekolah, Kini Giliran Kantor Disdikbud Masuk Pukul 05.30, Pulangnya Tetap 16.00

- Selasa, 7 Maret 2023 | 05:00 WIB
Linus Lusi
Linus Lusi

RBG.ID – Belum reda sorotan terhadap sekolah masuk pukul 05.30 Wita bagi para siswa kelas XII, sekarang kebijakan serupa diberlakukan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Provinsi NTT.

Penerapannya berlangsung mulai Senin (6/3).

Para aparatur sipil negara (ASN) mulai berdatangan ke kantor pukul 05.00 Wita.

Baca Juga: Dakwaan Pasal Keliru, Hotman Sebut Harusnya Teddy Minahasa Dibebaskan

Para pegawai langsung diarahkan untuk mengikuti olahraga.

Sejumlah pegawai yang hendak diwawancarai terkait kebijakan tersebut menolak karena takut dengan pimpinan.

’’Kita bawahan tidak bisa berbuat banyak,’’ ungkap salah seorang pegawai.

Baca Juga: Temannya Makin Banyak, Vidi Aldiano Bertemu dengan NCT Dream

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi menyebut kebijakan itu diberlakukan untuk menjawab kepentingan pelayanan sekolah-sekolah yang lebih dulu menerapkan jam masuk serupa.

Penerapan di sekolah itu bersifat uji coba dan berlangsung di 10 SMA/SMK negeri di Kota Kupang mulai 27 Februari lalu.

Aturan tersebut berawal dari ide Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang semula bahkan meminta para pelajar kelas XII masuk pukul 05.00.

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2023: Jadwal, Niat Puasa, dan Keutamaan Puasa Syaban

Alasannya, untuk peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter para siswa.

’’Kita di dinas harus stand by karena kalau sekolah membutuhkan pelayanan pagi, sedangkan staf belum masuk kantor, bagaimana bisa melayani,’’ ujar Linus.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

6 Poin Merdeka Belajar Episode 24

Rabu, 29 Maret 2023 | 18:46 WIB
X