Sabtu, 25 Maret 2023

Sekolah Masuk 05.30, Kemendagri Turun Tangan Segera Temui Pemprov NTT

- Jumat, 3 Maret 2023 | 09:15 WIB
Viktor Bungtilu Laiskodat
Viktor Bungtilu Laiskodat

 
RBG.ID – Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 05.30 memantik polemik.

Kementerian Dalam Negeri pun akan berupaya sesegera mungkin mencari penyelesaian.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan mengatakan, terkait desakan memberikan teguran, Benny menyebut lembaganya belum mengambil sikap apa pun.

Baca Juga: Google Catat Peningkatan Pencarian Topik Mengenai E-Wallet

Dia beralasan, kebijakan itu juga masih dalam kajian di daerah.

’’Saat ini masih menunggu waktu. Karena pada saat yang sama, pemerintah daerah dan stakeholder terkait tengah membahas kebijakan ini secara internal,’’ ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, Kemendagri juga segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Nanti pembahasan dilanjutkan dengan Pemda NTT untuk menggali implementasi kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pertemuan Menlu G20 Gagal Deklarasi Bersama, Ternyata Ini Penyebabnya

’’Mudah-mudahan dalam waktu dekat pertemuan pembahasan antara pemerintah pusat dan daerah dapat segera terlaksana,’’ terangnya.

Semula kebijakan yang bersumber dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat itu bahkan mewajibkan siswa kelas XII masuk pukul 05.00 Wita (lebih cepat satu jam dari WIB).

Penerapannya bersifat uji coba selama sebulan terhitung sejak 27 Februari di 10 SMA/SMK negeri di Kota Kupang.

Baca Juga: Pacar Mario Dandy AG Tak di Labeli Status Tersangka, Ini Alasan Polisi

Ada sekolah yang menerapkannya mulai Senin (27/2), tapi sebagian besar per Rabu (1/3).

Seperti dilaporkan Timor Express, tingkat kehadiran siswa di hari-hari pertama sangat rendah.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X