RBG.id - Atas kebijakan jam masuk sekolah pukul 5 pagi di sejumlah SMA Nusa Tenggara Timur (NTT), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui tengah berkoordinasi dengan Pemprov NTT.
"Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud," kata Anang Ristanto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek.
Meski belum menyampaikan sikapnya terkait kebijakan yang viral tersebut, Kemendikbudristek mengingatkan jika pengambilan keputusan itu harus didasarkan dengan perencanaan yang matang.
BACA JUGA: Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi, Wali Murid Sebut Kurang Tidur Tak Baik Buat Kesehatan
Selain itu, kebijakan juga harus memperhitungkan bermacam potensi dampak yang bisa muncul.
"Dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi," jelas Anang.
Dalam menjalankan bermacam kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek mengaku akan berkomitmen melindungi hak siswa agar bisa belajar dengan aman dan menyenangkan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemprov NTT untuk mempertimbangkan masukan-masukan dari berbagai pihak, mulai dari pemangku kepentingan terkait dan orang tua para murid. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Diklaim Nelayan NTT, Kemenlu RI Sebut Pulau Pasir Milik Australia
Kalahkan 7 Ribu Peserta, Nono Anak Asal NTT Juara Lomba Matematika Dunia
Bakal Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT: Cuma 2 SMA, Tidak Akan Mundur
Tanggapi SMA NTT yang Masuk Jam 5 Pagi, Pakar Medis: Bisa Turunkan Kualitas Siswa
Kritik Siswa di NTT Harus Masuk Sekolah Pukul 5.00 Pagi, Legislator PDIP: Jangan Jadikan Kelinci Percobaan